Jakarta –
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto tak menampik strobo dan sirene yang digunakan kerap mengganggu masyarakat. TNI akan menertibkan internal yang menggunakan strobo dan sirine tak sesuai aturan di jalan raya.
“Jadi nanti kita akan di internal kita di TNI kami sudah sampaikan pada masing-masing Danpuspom angkatan untuk menertibkan itu, terutama suara ini. Kadang-kadang cukup mengganggu dan memancing emosi. Kita akan menertibkan itu,” ujar Yusri, usai apel gelar pasukan di Monas, Jakarta Pusat, Senin (22/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia juga mengatakan penggunaan strobo dan sirine sebaiknya menyesuaikan aturan. Dia mengatakan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto juga tak menggunakan strobo dan sirine saat bertugas.
“Jadi, kemarin juga Mungkin Bapak Panglima juga sudah memberikan statement. Karena Bapak Panglima sendiri tidak menggunakan itu. Jadi mari kita contoh,” kata Yusri
Yusri mengatakan telah berkoordinasi dengan Dirlantas Polda Metro Jaya terkait isu ini. Menurutnya pengguna strobo hanya diperuntukkan bagi hal-hal tertentu saja.
“Terkait tot-tot sama strobo, kami sudah tadi ngobrol dengan Dirlantas. Sesuai dengan Undang-Undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 134-135. Jadi peruntukkan untuk strobo itu sebenarnya hanya untuk, satu, ambulans, pemadam kebakaran, kemudian mobil jenazah, kemudian mobil kawal, baik motor roda empat maupun roda dua. Di luar itu dilarang,” jelasnya.
(idn/idn)