Jakarta –
Komandan Satuan Siber (Dansat Siber) Mabes TNI, Brigjen Jo Sembiring menyambangi Polda Metro Jaya. Dia menjelaskan kedatangannya ke Polda Metro Jaya untuk konsultasi hukum terkait temuan dugaan tindak pidana yang dilakukan konten kreator sekaligus pendiri Malaka Project, Ferry Irwandi.
“Konsultasi kami ini terkait dengan kami menemukan hasil dari patroli siber, terdapat, kami temukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara Ferry Irwandi,” kata Jo Sembiring kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (8/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Brigjen Jo belum menjelaskan secara rinci temuan dugaan tindak pidana yang ditemukan satuan siber TNI terhadap Ferry Irwandi. Dia mengatakan hal tersebut menjadi domain penyidik nantinya.
“Nanti kan ada penyidikan, nanti biar kita lanjutkan,” jelas Jo Sembiring.
Dia hanya menjelaskan sudah melakukan upaya untuk menghubungi pihak Ferry Irwandi. Namun nomor telepon dari Ferry Irwandi tidak dapat dihubungi.
“Kami coba, handphonenya mati nggak bisa, staf saya hubungi. Saya coba konsultasi, karena, dia berbicara masalah algoritma dan lain-lain. Saya sebagai Dansatsiber juga memiliki hal seperti itu. Saya coba kontak, staf saya suruh, tidak bisa, itu saja,” ungkapnya.
Dihubungi terpisah, Ferry Irwandi belum mengetahui terkait dirinya disebut-sebut oleh Dansatsiber TNI mengenai dugaan tindak pidana.
“Saya belum tahu apa-apa,” ujar Ferry saat dikonfirmasi.
(idn/idn)