Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad/Foto: Dok Okezone
JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta masyarakat dan pelaku usaha agar tidak takut memutar lagu, meskipun isu royalti musik tengah menjadi polemik. Ia memastikan, solusi untuk persoalan ini sudah disiapkan dan akan segera diumumkan dalam waktu dekat.
“Putar saja, tunggu pengumuman satu-dua hari ini. Ada peraturan menteri yang sedang disiapkan. Menurut saya, masih dalam batas kewajaran,” kata Dasco dalam keterangannya pada Selasa (19/8/2025).
Dasco menegaskan DPR akan mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan masalah ini. Penerapan royalti musik selama ini sudah melewati batas kewajaran.
“Sebenarnya, royalti hak cipta itu untuk penciptanya. Tapi penerapannya belakangan ini sudah di luar kewajaran,” lanjutnya.
Isu royalti musik kembali memanas setelah Undang-Undang Hak Cipta menjadi sorotan di media sosial. Di satu sisi, UU ini memperkuat perlindungan hak moral dan ekonomi para pencipta lagu. Namun di sisi lain, muncul kekhawatiran dari pelaku usaha kecil seperti pemilik kafe dan musisi panggung yang takut harus membayar royalti hanya karena memutar atau membawakan lagu.
Bahkan, sejumlah pelaku usaha dilaporkan menghentikan pemutaran lagu dan menggantinya dengan suara alam demi menghindari potensi pelanggaran.
Sorotan juga datang dari Mahkamah Konstitusi. Dalam sidang perkara nomor 37/PUU-XXIII/2025, Hakim Arief Hidayat mengingatkan bahwa penerapan aturan secara tekstual bisa menimbulkan implikasi ekstrem. Ia mencontohkan, jika royalti diterapkan secara ketat, maka WR Supratman bisa menjadi orang terkaya di Indonesia karena lagu “Indonesia Raya” dinyanyikan oleh seluruh rakyat sejak puluhan tahun lalu.
(Fetra Hariandja)