Jakarta

    Presiden Prabowo Subianto memberi amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong. Partai Golkar menilai Prabowo merupakan sosok negarawan.

    “Dari perspektif Partai Golkar, langkah Presiden Prabowo Subianto dalam memberikan abolisi kepada Bapak Tom Lembong dan amnesti kepada Bapak Hasto Kristiyanto merupakan keputusan yang mencerminkan semangat kenegarawanan dan rekonsiliasi nasional. Terlebih, keputusan tersebut diambil menjelang peringatan Hari Kemerdekaan, yang secara simbolik memperkuat pesan persatuan dan semangat kebangsaan,” kata Ketua DPP Partai Golkar, Dave Laksono kepada wartawan, Minggu (3/8/2025).


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Dave menuturkan, Golkar melihat pemberian amnesti dan abolisi tersebut merajut kembali kohesi nasional. Dia menilai Prabowo ingin merangkul semua elemen bangsa termasuk yang berada di luar lingkar kekuasaan.

    “Golkar memandang bahwa pemberian abolisi dan amnesti ini bukan semata-mata soal hukum, melainkan bagian dari strategi politik yang lebih luas untuk merajut kembali kohesi nasional. Dalam konteks pasca pemilu, di mana polarisasi politik cukup terasa, langkah Presiden ini menunjukkan komitmen untuk merangkul semua elemen bangsa, termasuk mereka yang sebelumnya berada di luar lingkar kekuasaan,” ujarnya.

    Dave yakin tidak ada intervensi politik di balik pemberian amnesti dan abolisi tersebut. Sebab presiden memiliki hak prerogatif untuk memberikan amnesti dan abolisi sesuai dengan aturan yang berlaku.

    “Kami juga mencermati bahwa proses ini telah melalui mekanisme konstitusional yang sah, dengan pertimbangan dan persetujuan dari DPR RI sesuai Pasal 14 ayat (2) UUD 1945. Artinya, keputusan ini bukan intervensi terhadap proses hukum, melainkan bagian dari hak prerogatif Presiden yang digunakan secara bijak untuk menjaga stabilitas politik dan memperkuat fondasi pemerintahan ke depan,” tuturnya.

    Lebih lanjut Dave mengatakan Golkar mendukung apapun keputusan yang dilakukan pemerintah selama dapat memperkuat persatuan nasional dan sesuai dengan koridor hukum.

    Golkar mendukung setiap langkah yang bertujuan memperkuat persatuan nasional, selama tetap berada dalam koridor hukum dan konstitusi. Dalam hal ini, kami melihat bahwa keputusan Presiden Prabowo sejalan dengan semangat rekonsiliasi dan pembangunan inklusif yang menjadi bagian dari agenda besar pemerintahan,” imbuhnya.

    Sebelumnya, Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto resmi bebas dari balik jeruji besi setelah mendapat abolisi dan amnesti. Tom Lembong dan Hasto berterima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto.

    Hasto Kristiyanto divonis 3,5 tahun hukuman penjara terkait kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 untuk Harun Masiku. Sementara Tom Lembong sudah divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus korupsi impor gula. Dia telah mengajukan banding atas vonis itu.

    Abolisi dan amnesti tersebut diberikan, usai DPR dan pemerintah menggelar rapat konsultasi membahas pertimbangan Presiden terkait pemberian amnesti hingga abolisi. Penyerahan Keppres pun dilakukan Jumat (1/8).

    (dek/idh)



    Source link

    Share.