Bekasi

    Polres Metro Bekasi Kota menangkap lima orang debt collector yang mengintimidasi hingga mengancam akan membakar mobil milik pria di Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Kelimanya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

    “Kami menetapkan 5 orang tersangka inisial GW, FS, MP, AP, C,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan Sianturi kepada wartawan, Kamis (10/7/2025).

    Mereka dijerat dengan Pasal 335 KUHP dan langsung ditahan. Salah satu debt collector berinisial C positif mengonsumsi narkotika.


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    “Dilakukan penahanan. Satu orang tersangka tes urine positif amfetamin dan metamfetamin,” ujarnya.

    Binsar mengatakan peristiwa itu terjadi di kawasan ruko wilayah Bekasi Timur, Kota Bekasi, pada Sabtu (5/7). Korban pria AP (38) saat itu didatangi gerombolan pelaku yang mengaku-aku dari pihak leasing.

    “Awal kejadian korban ingin keluar dari tempat kejadian, namun dihadang oleh pelaku yang tidak dikenal sekitar 10 orang yang mengaku dari pihak leasing,” ujarnya.

    Para pelaku meminta mobil yang saat itu dikendarai korban. Bahkan mereka juga mengancam akan membakar mobil milik korban jika permintaannya tidak dipenuhi.

    “Pelaku mengancam akan membakar mobil tersebut bila korban tidak menyerahkan mobilnya. Atas kejadian tersebut, selanjutnya korban melaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota,” tuturnya.

    (wnv/imk)


    Hoegeng Awards 2025


    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini



    Source link

    Share.