Ilustrasi tersangka teroris/Foto: FreePik
JAKARTA – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkap peran tersangka YK yang ditangkap di Rumpin, Bogor, Jawa Barat, pada Jumat, 18 Juli 2025. YK disebut sebagai sosok yang memfasilitasi kelompok teroris.
“Keterlibatan, menjabat berbagai posisi, menjadi fasilitator,” kata Juru Bicara Densus 88 AKBP Mayndra Eka Wardhana saat dikonfirmasi, Selasa (22/7/2025).
Mayndra belum mengungkapkan jaringan teror yang terafiliasi dengan YK. Tersangka ditangkap pada Jumat, 18 Juli 2025, pukul 05.04 WIB di Desa Sawah, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Saat penangkapan, Densus terlebih dahulu menggeledah kediamannya, kemudian menyita barang bukti, termasuk yang melekat pada tubuh tersangka.
“Barang bukti itu antara lain handphone, identitas, motor, sejumlah uang, dan lain-lain,” ujar Mayndra.
Tersangka YK masih dalam pemeriksaan penyidik Densus 88. Berdasarkan informasi, YK merupakan bos kembang tanaman hias yang baru enam bulan menikah dengan seorang wanita di Desa Sawah.
(Fetra Hariandja)