Tim Okezone

    , Jurnalis-Jum’at, 29 Agustus 2025 |23:25 WIB

    Desak Evaluasi SOP Penanganan Demonstrasi, Gardian Muhammad: Konstitusi Jamin Hak Menyampaikan Pendapat

    Ketua DPP Bidang Koordinasi dan Sinergi Legislator Partai Perindo Gardian Muhammad. (Foto: Partai Perindo).












    JAKARTA – Partai Perindo menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya Affan Kurniawan (21 tahun), driver ojek online, yang tewas setelah terlindas kendaraan taktis Brimob Polri saat demonstrasi mahasiswa dan buruh di sekitar Gedung DPR/MPR, Kamis (28/8/2025) malam. Padahal Affan bukan bagian dari massa aksi, namun menjadi korban dalam eskalasi kekerasan aparat keamanan.

    Ungkapan duka cita itu disampaikan oleh Ketua DPP Bidang Koordinasi dan Sinergi Legislator Partai Perindo, Gardian Muhammad. Dia juga mengapresiasi pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto yang menginstruksikan penindakan tegas terhadap 7 personel Brimob yang mengendarai dan berada di rantis.

    Gardian juga mendesak Kapolri untuk segera memberikan sanksi tegas kepada tujuh anggota kepolisian yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa yang menewaskan Affan Kurniawan. 

    “Selain itu, perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan demonstrasi agar lebih humanis, karena hak menyampaikan pendapat dijamin oleh konstitusi,” kata Gardian di Jakarta, Jumat (29/8/2025).

    Pihaknya juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang menunggangi peristiwa ini, sehingga masyarakat dan kepolisian seolah-olah diadu.

    Gardian juga menyoroti langkah Presiden Prabowo Subianto yang telah menyampaikan belasungkawa, menyesalkan tindakan berlebihan aparat, dan memerintahkan investigasi transparan. 

    Presiden menegaskan bahwa petugas yang terlibat harus bertanggung jawab secara hukum, agar keadilan bagi korban dan keluarga dapat ditegakkan.



    Source link

    Share.