JAKARTA – Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menanggapi perihal panggilan Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang hendak menggelar siding etik perdana atas dirinya pada Rabu (20/12/2023).

Firli yang mengaku dirinya dilantik sebagai Ketua KPK pada 20 Desember 2019 itu, tidak ingin menanggapi lebih lanjut soal panggilan Dewas KPK tersebut.




Dalam keterangannya di sebuah cafe di Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa malam (19/12/023), Firli hanya memberikan respons singkat. Ia pun tidak tegas mengatakan apakah dirinya akan hadir dalam Sidang etik tersebut.

“Besok (hari ini) lihat saja,” ujar Firli singkat, Rabu (20/12/2012).

Firli pun malah meninggalkan kesan misterius karena dirinya menjelaskan dalam sidang etik, hadir atau tidaknya terpanggil, tidak akan menggangu proses persidangan. Dalam arti, siding etik Dewas KPK tetap berjalan jika dirinya tidak hadir.

“Sidang etik itu hadir atau tidak, tetap berjalan,” ungkap Firli.


Follow Berita Okezone di Google News


Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya


Sebelumnya, Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap menggelar sidang perdana dugaan pelanggaran etik Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri meskipun ia minta penundaan.

Anggota Dewas KPK, Syamsudin Haris menyebutkan sidang perdana ini tetap dibuka untuk menentukan jadwal baru setelah adanya permintaan penundaan oleh Firli Bahuri.

“Sidangnya tetap dibuka kemudian Dewas memutuskan jadwalnya, jadwal penggantinya, setelah itu ditutup sidangnya. Biasanya begitu,” kata Syamsudin kepada wartawan di gedung Dewas KPK, Jakarta, Kamis (14/12/2023).



Source link

Share.