Kota Bogor –
Polresta Bogor Kota masih menyelidiki kasus vandalisme terhadap gedung Balai Kota Bogor. Saat ini pihak kepolisian telah menerima laporan dari seorang budayawan terkait aksi tersebut.
“Jadi tadi malam memang ada dari salah satu budayawan di Kota Bogor melaporkan kejadian di Balai Kota terkait Undang-undang Cagar Budaya, yang mana ini adalah lex spesialis,” kata Kapolresta Bogor Kota Kompol Aji Riznaldi, di Mapolresta Bogor Kota, Jumat (22/8/2025).
Aji mengatakan saat ini tim penyidik mengambil langkah-langkah hukum terkait pelaporan dari budayawan tersebut. Salah satunya dengan melakukan pemanggilan terhadap para
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Jadi kita saat ini mulai running untuk melakukan panggilan-panggilan terkait saksi-saksi,” jelas dia.
Hari ini polisi melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi. Rio tak merincikan siapa saja saksi-saksi tersebut, namun ia mengungkapkan bahwa saksi tersebut adalah saksi fakta yang melihat langsung di lapangan.
“(Saksi) yang melihat dan yang berada di sana,” imbuhnya.
Terkait siapa yang dilaporkan, Aji mengatakan pihaknya masih melakukan profiling terhadap terduga pelaku tersebut.
“Kita masih profiling untuk pelaku atau dugaan dugaannya. Kita lihat dulu hasil profilingnya,” cetusnya.
Diberitakan sebelumnya, sekelompok mahasiswa menggelar unjuk rasa di Balai Kota Bogor berujung ricuh. Pengunjuk rasa menerobos gerbang hingga melakukan vandalisme dengan mencorat-coret gedung heritage Balai Kota Bogor menggunakan cat semprot.
“Betul, tadi sempat ricuh lah ya. Ada saling dorong tadi, kan kita menghalau ya,” kata Kasatpol PP Kota Bogor Rahmat Hidayat ketika dimintai konfirmasi, Kamis (21/8) malam.
Rahmat mengatakan, awalnya unjuk rasa yang digelar pada Kamis (21/8) sore itu berjalan normal dan mahasiswa melakukan orasi di depan gerbang Balai Kota Bogor. Akan tetapi ketika hujan deras, mahasiswa melompati gerbang dan masuk hingga ke selasar gedung Balai Kota Bogor.
(mea/bar)