Kejagung periksa Bos Sritex (Foto: Ari Sandita/Okezone)












    JAKARTA – Jampidsus Kejagung RI kembali memeriksa Direktur Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, pada Senin (23/6/2025), terkait dugaan kasus korupsi pemberian kredit bank. Dalam pemeriksaan tersebut, Iwan dicecar 25 pertanyaan oleh penyidik.

    “Sekitar 24–25 pertanyaan, tentang operasional perusahaan, bagaimana manajemen perusahaan setelah saya menjadi dirut,” ujar Iwan, Senin (23/6/2025).

    Menurutnya, pemeriksaan kali ini masih seputar operasional perusahaan, termasuk manajemen perusahaan pasca-dirinya menjabat sebagai Direktur Utama. Pemeriksaan tersebut merupakan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya.

    Ke depan, kata dia, pihaknya diminta untuk mengirimkan dokumen yang belum dilengkapi, dan masih banyak dokumen yang harus dikirimkan ke Kejagung. Namun, belum ada jadwal pemeriksaan lanjutan untuknya, apalagi konfrontasi dengan tersangka kasus tersebut.

    “Untuk sementara tadi dokumen yang kekurangan dikirim saja. Masih banyak list-list yang mereka minta,” katanya.

     

    (Arief Setyadi )



    Source link

    Share.