Jakarta –
Mantan Ketua KPK, Abraham Samad, memenuhi panggilan Polda Metro Jaya dalam kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Dia mengatakan bahwa pemanggilan tersebut terkait dengan podcast atau siniar yang dibuatnya.
“Jadi podcast saya, silahkan anda lihat. Nonton semuanya. Semua isinya adalah sifatnya edukasi, diskusi yang memberikan orang pencerahan, memberikan jalan, petunjuk kepada masyarakat tentang hak dan kewajiban mereka yang harus dilindungi oleh hukum,” kata dia kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (13/8/2025).
“Itu isi podcast saya. Podcast saya bukanlah berisi podcast yang berisi konten-konten yang tidak berpendidikan atau konten-konten yang sifatnya entertain,” lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan bahwa kehadirannya memenuhi panggilan itu agar memberi contoh kepada masyarakat bahwa tidak ada satupun yang mempunyai privilese terhadap hukum. Sehingga dia akan patuh terhadap hukum.
“Kemudian yang kedua, yang ingin saya tegaskan bahwa ini bukan tentang saya. Karena pemanggilan terhadap saya adalah serangkaian dengan apa yang saya lakukan selama ini,” bebernya.
Menurutnya, podcast yang dibuatnya adalah tentang forum diskusi yang bersifat edukatif. Sehingga masyarakat paham tentang hak-hak dan kewajibannya.
“Oleh karena itu, kalau apa yang selama ini saya lakukan lewat podcast dianggap sesuatu yang punya nilai pidana, sehingga saya dipanggil, maka ini adalah salah satu bentuk kriminalisasi terhadap pembungkaman kebebasan berpendapat dan kebebasan berekspresi,” bebernya.
Sebelumnya, pihak Roy Suryo menyebut mantan Ketua KPK Abraham Samad akan diperiksa polisi terkait kasus tuduhan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
“Abraham Samad, juga kami konfirmasi, sudah menerima panggilan sebagai saksi dan akan diperiksa pada hari Rabu. Hari Rabu berarti tanggal 13 Agustus ya,” kata kuasa hukum Roy Suryo cs, Khozinudin, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (11/8).
Khozinudin menyebut nama Abraham Samad masuk deretan saksi yang akan diperiksa oleh Polda Metro Jaya. Samad, yang disebut telah menerima surat pemanggilan pemeriksaan, akan hadir ke Polda Metro Jaya pada Rabu (13/8).
“Untuk Abraham Samad, beliau ada waktu Rabu bisa datang, makanya Rabu kami akan mendampingi lagi pemeriksaan Pak Abraham Samad. Terkonfirmasi akan diperiksa dan akan hadir,” terang Khozinudin.
(rdh/lir)