Jakarta –
Peringatan Hari Amal Internasional atau International Charity Day jatuh pada tanggal 5 September. Mengutip dari situs PBB, Hari Amal Internasional ditetapkan dengan tujuan untuk menyadarkan masyarakat, LSM, dan pemangku kepentingan di seluruh dunia agar membantu sesama melalui kegiatan sukarela.
Tanggal 5 September dipilih sebagai Hari Amal Internasional untuk memperingati wafatnya Bunda Teresa dari Kalkuta, yang menerima Hadiah Nobel Perdamaian pada tahun 1979 “atas jasanya dalam perjuangan mengatasi kemiskinan dan kesusahan, yang juga merupakan ancaman bagi perdamaian.”
Bunda Teresa, seorang biarawati terkenal, lahir dengan nama Agnes Gonxha Bojaxhiu pada tahun 1910. Pada tahun 1928, ia pergi ke India dan mengabdikan dirinya untuk membantu orang miskin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu, pada tahun 1948, ia menjadi warga negara India dan mendirikan ordo Misionaris Cinta Kasih di Kolkota (Kalkuta) pada tahun 1950, yang terkenal karena karyanya di kalangan masyarakat miskin di kota tersebut.
Selama lebih dari 45 tahun, beliau melayani orang-orang miskin, sakit, yatim piatu dan sekarat, sambil membimbing ekspansi Misionaris Cinta Kasih pertama di India dan kemudian di negara-negara lain, termasuk rumah perawatan dan rumah bagi orang-orang termiskin dan tunawisma. Karya Bunda Teresa telah diakui di seluruh dunia dan ia telah menerima sejumlah penghargaan dan penghargaan, termasuk Hadiah Nobel Perdamaian. Bunda Teresa wafat pada 5 September 1997, di usia 87 tahun.
Sebagai pengakuan atas peran amal dalam meringankan krisis kemanusiaan dan penderitaan manusia di dalam dan di antara negara-negara, serta upaya organisasi amal dan individu, termasuk karya Bunda Teresa, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa dalam resolusinya A/RES/67/105 menetapkan tanggal 5 September, peringatan wafatnya Bunda Teresa, sebagai Hari Amal Internasional.
Peran Amal untuk Solidaritas
Amal menyatukan orang-orang untuk membangun masyarakat yang lebih adil dan tangguh, baik melalui pemberian langsung, kesukarelawanan, maupun aksi kolektif. Lebih dari sekadar bantuan langsung, amal memperkuat layanan kesehatan, pendidikan, pelestarian budaya, dan perlindungan kelompok rentan.
Agenda Pembangunan Berkelanjutan PBB 2030 menempatkan pengentasan kemiskinan sebagai inti misi global. Kemiskinan bukan sekadar kurangnya pendapatan, kemiskinan juga berarti kelaparan, pengucilan, kondisi hidup yang tidak aman, dan terbatasnya akses terhadap pendidikan atau layanan kesehatan. Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) membutuhkan kemitraan yang kuat antara pemerintah, masyarakat sipil, pelaku bisnis, dan organisasi amal yang bekerja sama.
(kny/jbr)