Jakarta

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Banten tengah menginvestigasi laporan kasus pelecehan di SMAN 4 Kota Serang yang diduga dilakukan oleh oknum guru. Disdikbud Banten menyebut telah menerima dua laporan kasus yang berbeda di sekolah tersebut.

“Yang satu sudah diproses, saya sudah memerintahkan Pak Kasubag untuk melaporkan ke BKD. Hanya kemarin, berkembang, katanya ada lagi. Dan ini sedang kita investigasi. Kasihan juga kalau hanya sebatas fitnah,” ucap Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadis Dikbud) Provinsi Banten Lukman, Selasa (21/7/2025).

Menurut Lukman, dia akan menurunkan tim ke lapangan untuk mengecek dua laporan tersebut. Jika terbukti, pelaku akan diberikan sanksi sesuai aturan.


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Kita akan coba untuk investigasi, untuk yang lainnya mudah-mudahan lebih ketahuan. Kalau sudah ada pengakuan, bukti-bukti nyata, akan kita teruskan ke BKD, akan diproses kepegawaiannya sesuai aturan disiplin pegawai,” katanya.

Lukman meminta pihak sekolah untuk terbuka dan terus berkomunikasi dengan Pemerintah Provinsi Banten.

“Apakah itu (pelecehan) verbal, apakah itu fisik, kita belum tahu. Kami sedang investigasi ke sana, kita minta kepada sekolah untuk terus komunikasi,” ujarnya.

Oknum Guru Dinonaktifkan

Diketahui, korban melapor ke Polresta Serang Kota pada Jumat (11/7) pukul 23.00 WIB. Pelaporan dilakukan dengan didampingi oleh orang tua dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Serang. Kasus ini kini ditangani oleh Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Oknum guru yang diduga melecehkan siswi SMAN 4 Kota Serang, Banten, dinonaktifkan. Oknum guru tersebut juga disebut tak lagi mengajar di sekolah tersebut.

Plt Kepala Sekolah SMAN 4 Kota Serang, Nurdiana Salam mengatakan, oknum guru tersebut sudah diproses di Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Banten.

“Mengenai hal isu-isu yang beredar, Bapak juga sudah menyampaikan Bapak sudah bertemu dengan Ketua Dewan Komisi 5 dan disampaikan bahwa oknum guru yang melakukan pelecehan itu sudah ditindaklanjuti oleh Kepala Dinas Pendidikan untuk diproses di BKD,” ujarnya di hadapan pendemo, Senin (21/7).

Nurdiana memastikan, pihaknya sudah menonaktifkan oknum guru tersebut. Selain itu, terduga pelaku sudah tak lagi mengajar di SMAN 4 Kota Serang sejak kasus itu mencuat ke publik.

“Tapi yang sudah dipastikan sejak awal bahwa oknum tersebut sudah dinonaktifkan dan tidak diberi tugas mengajar menunggu proses selanjutnya dari Badan Kepegawaian Daerah dan dari pihak kepolisian,” katanya.

(aik/yld)


Hoegeng Awards 2025


Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini



Source link

Share.