Jakarta

    Ditjen Kemenimipas berkomitmen dan mendukung penuh pengungkapan kasus narkoba yang melibatkan warga lapas di Riau. Kemenimipas mengatakan pengungkapan kasus sabu di Riau yang dibongkar Barekrim telah melibatkan lembaganya.

    “Ditjenpas beserta jajaran mendukung penuh semua pengungkapan dalam rangka membersihkan lapas dan rutan dari narkoba, termasuk di LPN Pekanbaru Rumbai yang telah berkoordinasi dan bekerja sama dengan pihak Bareskrim,” kata Kabag Humas Ditjenpas, Rika Aprianti, kepada wartawan, Sabtu (2/8/2025).

    Kemenimipas juga menegaskan bahwa lapas tanpa keterlibatan narkoba harus terpenuhi. Kemenimipas tak segan-segan menindak warga lapas yang terlibat peredaran narkoba.


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    “Zero narkoba adalah harga mati, dan tidak ada ampun siapa pun yang terlibat di dalamnya. Jadi kami pun mendukung dan siap bekerja sama untuk penindakan bagi oknum warga binaan yang terbukti terlibat dalam peredaran narkoba,” imbuhnya.

    Bareskrim Polri sebelumnya menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu total 16 kg di Riau. Total ada 4 tersangka yang diamankan Bareskrim dalam pengungkapan kasus ini.

    Pengungkapan pertama dilakukan oleh Tim Subdit IV Dittipid Narkoba Bareskrim Polri yang dipimpin Kasubdit IV Kombes Handik Zusen, dengan barang bukti sabu 10 kg pada Jumat (1/8) pukul 04.55 WIB di Jalan Utama, Desa Sebauk, Bengkalis, Riau. Tersangkanya adalah Muhammad Rizal (25) dan Rindika (27).

    Tersangka menerangkan bahwa karung goni warna putih berisikan sabu tersebut adalah milik Jay alias Adi napi kasus narkotika di Lapas Bengkalis. Tersangka mengakui mendapat perintah dari Jay untuk menjemput narkotika tersebut di lokasi yang sudah ditentukan.

    Lalu Tim Subdit IV Dittipid Narkoba Bareskrim juga menangkap Muslim (23) dan Budiyono (25) di Lembah Sari, Pekanbaru, dan Siak Hulu, Kampar. Barang bukti yang disita sabu 6 kg, sabu 66 gram, dan sabu 10 gram.

    Kedua tersangka menerangkan bahwa sabu 6 kg tersebut adalah milik Eki, napi kasus narkotika di Lapas Kelas 1A Pekanbaru. Muslim mengakui mendapat perintah dari Eki untuk menjemput narkotika.

    (rfs/aud)



    Source link

    Share.