Jakarta

    DPD Keluarga besar Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Andi Gani Nena Wea (KSPSI AGN) Sumatera Barat dan Kepulauan Riau mendukung Polri untuk menjaga supremasi sipil. Dukungan serupa juga disampaikan KSPSI AGN Sumut.

    Pernyataan sikap ini disampaikan oleh KSPSI Sumbar yang diwakili oleh Ketua Imanuel Dermawan Purba dan Sekretaris Hendra Citra Ilyas. Sedangkan KSPSI Kepri diwakili oleh Ketua Ruli Eka Pratama dan Roni Irwanto.

    “Mendukung Polri untuk melakukan penindakan terhadap pelaku kerusuhan pada tanggal 28 Agustus sampai dengan 5 September 2025 yang merusak fasilitas publik,” bunyi pernyataan itu, Minggu (14/9/2025).


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    KSPSI menegaskan gedung DPRD hingga fasilitas publik yang dirusak perusuh dibeli dengan uang rakyat. Namun, ada juga peserta aksi yang tidak tahu.

    “Karena gedung DPRD dan fasilitas publik lainnya dibangun dengan uang rakyat, kecuali yang ikut-ikutan dan tidak tahu menahu,” lanjutnya.

    Pihaknya juga mengimbau peserta demo yang tidak melakukan perusakan bisa melakukan restorative justice. Karena bila merusak dan membakar, hal itu sudah merupakan pelanggaran.

    “Untuk peserta aksi yang tidak melakukan perusakan, penjarahan, dan pembakaran fasilitas publik bisa menggunakan restorative justice untuk menyelesaikan masalah hukumnya, karena bagaimana pun perusakan, penjarahan dan pembakaran merupakan pelanggaran hukum,” katanya.

    KSPSI Sumbar dan Kepri juga mengapresiasi Polri yang cepat dalam menangani masalah ini. KSPSI AGN Sumut mendukung penuh supremasi sipil terjaga.

    “Memberikan apresiasi kepada Polri yang dengan cepat menangani kondisi Kamtibmas. Mendukung dan akan menjaga Supremasi Sipil di Tanah Air Indonesia,” tegasnya.

    (rdp/imk)



    Source link

    Share.