Jakarta –
DPR RI telah menerima surat dari Kementerian Sekretariat Negara terkait peresmian pengangkatan Wibowo Prasetyo dalam pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI masa jabatan 2024-2029. Wibowo menggantikan Sudjadi anggota DPR terpilih dari PDIP yang meninggal dunia pada September 2024.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir dalam rapat paripurna DPR RI ke-25 masa persidangan IV tahun sidang 2024-2025 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/7/2025). Rapat itu dihadiri oleh 347 anggota DPR.
“Perlu kami beri tahukan, pimpinan Dewan telah menerima surat dari Kementerian Sekretariat Negara Nomor B11/KSN/B/3/AN01007/2025 tanggal 4 Juli 2025, perihal penyampaian Keputusan Presiden Nomor 64/P Tahun 2025 tanggal 2 Juli 2025 tentang peresmian pengangkatan anggota MPR dan DPR sisa jabatan 2024-2029, yaitu Wibowo Prasetyo dari PDI Perjuangan, Daerah Pemilihan Jawa Tengah VI hasil Pemilu 2024, yang ditetapkan KPU menggantikan calon terpilih atas nama Sudjadi karena meninggal dunia,” kata Adies.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah agenda-agenda rapat paripurna dilaksanakan, DPR lalu menggelar pelantikan untuk Wibowo Prasetyo. Pelantikan diawali dengan pembacaan keputusan presiden.
Kemudian, pengambilan sumpah dilakukan dengan dipandu Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto. Wibowo pun mengikuti lafal sumpah tersebut.
“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya, sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundangan-undangan, dengan berpedoman kepada Pancasila dan UUD 1945. Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi, serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang dan golongan. Bahwa saya, akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional, demi kepentingan bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia,” ujar Sunarto dan diikuti Wibowo.
(amw/maa)