Jakarta –
DPR RI mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2026 untuk dibahas lebih lanjut. RAPBN dan RKP 2026 itu akan menjadi pedoman pemerintah menyusun RUU APBN dan Nota Keuangan 2026.
Kesepakatan itu diambil dalam rapat paripurna ke-25 penutupan masa sidang IV Tahun Sidang 2024-2025, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/7/2025). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir.
Mulanya, Wakil Ketua Baleg DPR Jazilul Fawaid menyampaikan laporan pembahasan RAPBN dan RKP 2026 yang telah dilakukan oleh Banggar DPR dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Jazilul mengatakan pembahasan itu dilakukan sejak 1 sampai 22 Juli 2025.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Menindaklanjuti UU, tatib, dan surat tersebut Badan Anggaran telah melakukan pembahasan dengan Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Kepala Bappenas dan Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 1-22 Juli 2025,” kata Jazilul.
Jazilul mengatakan dalam pembahasan itu disepakati membentuk 4 panitia kerja. Di antaranya, Panja Asumsi Dasar Kebijakan Fiskal Pendapatan Defisit Pembiayaan RAPBN Tahun 2026, Panja RKP dan Prioritas Anggaran RAPBN Tahun 2026, Panja Kebijakan Belanja Pemerintah Pusat RAPBN Tahun 2026, Panja Kebijakan Transfer ke Daerah RAPBN Tahun 2026.
Selanjutnya dibentuk Tim Perumus masing-masing Panja. Panja dan Tim Perumus telah melakukan rapat pada tanggal 8-16 Juli 2025.
Jazilul mengatakan hasil pembahasan RAPBN 2026 terkait asumsi dasar ekonomi makro dalam RAPBN tahun 2026, ialah pertumbuhan ekonomi 5,2% sampai 5,8%. Kemudian, laju inflasi 1,5% sampai 3,5%. Nilai tukar rupiah 16.500 sampai 16.900.
“Transaksi suku bunga SBN 10 tahun 6,6 sampai 7,2%. Harga minyak mentah Indonesia, US berbarel 60 sampai 80. Lifting minyak bumi dalam ribu barel per hari, 605 ribu sampai 620 ribu barel per hari. Lifting gas bumi 953 sampai 1.017 dalam Kem PPKF 953 ribu sampai 1.017 ribu barel setara minyak per hari,” katanya.
Selanjutnya, Jazilul menyampaikan terkait target sasaran dan indikator pembangunan Tahun 2026. Dia menjelaskan sasaran pembangunan target 2026 pertumbuhan ekonomi dalam persen 5,20 sampai 5,80 persen.
“Tingkat kemiskinan 6,5-7,5%. Tingkat pengangguran terbuka 4,44-4,96%, Rasio GNI dalam indeks 0,377-0,380. Kemiskinan ekstrim 0,0-0,5. Indeks modal manusia 0,57, indikator pembangunan dan target 2026. Indeks kesejahteraan petani 0,7731. Proporsi penciptaan lapangan kerja formal 3,7,95%,” jelasnya.
Lebih lanjut, dari pembahasan juga menghasilkan postur makro fiskal 2026. Di antaranya, pendapatan negara kesepakatan 11,71-12,31 persen dari PDB, dengan rinciannya, perpajakan 10,08-10,54 persen dari PDB, PNBP 1,63-1,76 persen dan hibah 0,002-0,003 persen dari PDB.
Selanjutnya, belanja negara, kesepakatan 14,19-14,83 persen dari PDB, terdiri dari belanja pemerintah pusat kesepakatan 11,41-11,94 persen dan transfer ke daerah kesepakatan sama 2,78-2,89 persen.
“Keseimbangan primer 0,18-0,22 persen. Defisit 2,48-2,53 persen. Pembiayaan kesepakatan 2,48-2,53 persen,” tuturnya.
Selanjutnya, hasil RAPBN dan RKP 2026 itu pun diserahkan oleh Jazilul kepada pimpinan DPR. Adies mengatakan pembahasan RAPBN 2026 dan RKP 2026 akan menjadi pedoman.
“Selanjutnya hasil pembahasan pembicaraan RAPBN tahun anggaran 2026 dan Rencana Kerja Pemerintah 2026 tersebut akan menjadi pedoman dalam penyusunan RAPBN 2026,” ujar Adies.
(amw/eva)