Jakarta

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mendapatkan persetujuan anggaran dari DPR sebesar Rp 10,895 triliun untuk tahun 2026. Menteri PKP Maruarar Sirait mengungkap 2 program andalan kementeriannya.

Maruarar menegaskan sebagian besar dana akan dialokasikan untuk Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah.

“Program andalan kami rumah subsidi untuk rakyat yang belum punya rumah. Dan Program BSPS untuk rakyat yang rumahnya kita akan renovasi menjadi layak huni, dari sebelumnya tidak layak huni,” kata Ara, sapaan akrab Maruarar, Kamis (4/9/2025).


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anggaran sebesar Rp 10,895 triliun untuk Kementerian PKP tahun anggaran 2026 diputuskan setelah melalui rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di gedung DPR, Jakarta, Kamis (4/9).

Kementerian PKP mengalokasikan Rp 8,9 triliun untuk merenovasi 400 ribu unit rumah tidak layak huni. Berikut ini alokasi anggaran lainnya:

– Rumah Susun: Rp 375,32 miliar untuk 796 unit/21 tower.

– Rumah Khusus: Rp 249,43 miliar untuk 654 unit.

– PSU Rumah Umum: Rp 29,08 miliar untuk 2.007 unit.

– Permukiman Kumuh dan Sanitasi: Rp 155,85 miliar untuk 225 hektare di 15 lokasi.

– Pemenuhan Sanitasi: Rp 36 miliar untuk 3.000 unit.

– Dukungan Manajemen: Rp 981 miliar.

– Pengawasan (Turbinwas): Rp 167,92 miliar.

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menyatakan pihaknya menyetujui anggaran tersebut. Jumlah tersebut lebih kecil dari usulan awal Kementerian PKP yang mencapai Rp 48 triliun.

“Kalau boleh, kita langsung sahkan saja dulu ya. Setuju?” kata Lasarus yang kemudian diikuti persetujuan anggota Komisi V.

Pagu anggaran Rp 10,895 triliun itu ditetapkan berdasarkan Surat Bersama Menteri PPN/Bappenas dan Menteri Keuangan tertanggal 24 Juli 2025. Jumlah tersebut meningkat hampir tiga kali lipat dibanding anggaran tahun 2025 yang hanya Rp 3,4 triliun.

Simak juga Video: Kementerian PKP Renovasi 500 Rumah di Kelurahan Johar Baru

(jbr/dhn)



Source link

Share.