
DPR Usul Gerbong Khusus Merokok (foto: Okezone)
JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKB, Nasim Khan, mengusulkan agar PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyiapkan satu gerbong khusus yang bisa difungsikan sebagai area merokok sekaligus kafe.
Menurut Nasim, fasilitas ini akan sangat bermanfaat, terutama bagi penumpang yang menempuh perjalanan jauh.
“Kalau bisa, sisakan satu gerbong untuk kafe, tempat ngopi, sekaligus smoking area,” ujar Nasim dalam rapat Komisi VI DPR bersama PT KAI, Rabu (20/8/2025).
Politikus PKB ini yakin, keberadaan satu gerbong khusus untuk perokok tidak hanya memenuhi aspirasi penumpang, tetapi juga menguntungkan pihak kereta api. Usulan ini pun mendapat tanggapan positif dari penumpang lain yang hadir.
“Kalau bis selama 8–10 jam perjalanan masih ada smoking area, kenapa kereta sepanjang 8 jam tidak?” tambahnya.