Jakarta –
DPRD Kota Surabaya menyikapi langkah Pemerintah Kota Surabaya dalam menertibkan praktik parkir liar dan pungutan tak resmi di Kota Surabaya kian masif. Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Arif Fathoni menilai langkah tegas Wali Kota Eri Cahyadi dalam membenahi sistem perparkiran ini dinilai sebagai bentuk nyata membangun tata kelola kota yang lebih bersih.
Secara gamblang, Arif Fathoni menyebut langkah ini sebagai awal revolusi menuju sistem parkir yang jujur, transparan, dan beradab.
“Sudah terlalu lama sektor parkir menjadi ruang gelap yang menyedot uang warga tanpa kontribusi jelas ke kas daerah. Maka ketika Pemkot turun tangan, ini bukan sekadar penertiban belaka, ini perlawanan terhadap sistem yang rusak dan sudah lama dibiarkan,” tegas Fathoni dalam keterangan tertulis, Sabtu (21/6/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Politisi dari Partai Golkar ini menyebut, kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir bukanlah hal baru. Menurutnya, lemahnya pengawasan, absennya digitalisasi, hingga keberadaan juru parkir liar yang ‘merajalela’ di titik-titik strategis telah menjadi benalu dalam sistem keuangan daerah.
“Ini soal keberpihakan. Warga dipungut, tapi tidak jelas setornya. Kita perlu sistem yang transparan, dan itu hanya bisa tercapai kalau keberanian menindak juga diikuti dengan reformasi tata Kelola secara total,” ujar Arif Fathoni.
Politis yang akrab disapa Mas Toni pun menekankan sistem parkir yang sehat harus ditopang oleh dua hal mendasar yakni kejujuran dan teknologi. Oleh karena itu, ia mendorong Pemkot untuk memaksimalkan implementasi digitalisasi pembayaran parkir agar alur transaksi menjadi akuntabel dan bebas celah manipulasi.
“Kalau semua titik parkir terdata, tidak ada lagi ruang main mata. Kita butuh keberanian untuk menutup ‘lubang-lubang gelap’ ini,” tegas Fathoni.
Lebih lanjut, Fathoni menyambut baik langkah Pemkot menggandeng kepolisian dalam melakukan penertiban secara menyeluruh, tidak hanya di toko modern, tetapi juga rumah makan, kafe, dan tempat usaha lain yang pengelolaan parkirnya masih amburadul.
“Kita dukung penuh. Tapi harus ada konsistensi. Jangan hanya ‘kencang di awal, reda di tengah’. Penertiban ini harus jadi awal pembenahan menyeluruh bukan sebuah seremonial sesaat,” imbuhnya.
Fathoni juga mengajak masyarakat untuk ikut dalam gerakan ini, dengan berani menolak pungutan liar, melaporkan jukir ilegal, dan mengedukasi sesama agar tidak tunduk pada sistem yang menindas.
“Warga Surabaya jangan mau terus-menerus dirugikan. Lawan pungli! Laporkan setiap penyimpangan. Ini bagian dari perjuangan warga untuk kota yang lebih tertib, adil, dan berintegritas,” pungkas Fathoni.
Sebagaimana diketahui, Wali Kota Eri Cahyadi sebelumnya telah menyatakan akan mengevaluasi total pengelolaan parkir di seluruh sektor, termasuk menghitung ulang potensi pajak parkir di lokasi-lokasi usaha usai melakukan sidak di beberapa toko modern di kota Surabaya.
Langkah ini dinilai penting untuk menutup kebocoran PAD dan menata ulang ekosistem perparkiran Kota Pahlawan ke arah yang lebih profesional dan berkeadilan.
(anl/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini