Jakarta

    Viral di media sosial (medsos) video yang memperlihatkan dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dijadikan pembungkus bawang. KPK memastikan dokumen itu bukan hasil cetak lembaganya.

    Dirangkum detikcom, berdasarkan unggahan yang viral di medsos terlihat secarik kertas berlogo KPK dijadikan pembungkus. Pengunggah video itu mengatakan mendapat kertas itu sebagai bungkusan saat membeli bawang.

    Dalam dokumen itu terlihat ada data seseorang bersama keluarganya dan rincian sejumlah aset beserta nilai harganya. Pada bagian bawah kertas tersebut tertulis ‘Dicetak Melalui elhkpn.KPK.go.id Tanggal 26/02/2024’.


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



    Merespons unggahan viral itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan penjelasan. Budi menyebut dokumen itu bukanlah hasil cetakan KPK karena laporan LHKPN para pejabat seluruhnya dilakukan secara elektronik.




    “Yang pertama, kami pastikan bahwa itu bukan dokumen cetak dari KPK. Jadi setiap laporan LHKPN yang disampaikan oleh para penyelenggara negara atau wajib lapor LHKPN, itu akan dilakukan secara elektronik,” kata Budi kepada wartawan, Kamis (18/9/2025).

    Setelah melaporkan secara elektronik, rangkuman pengisian LHKPN akan dikirim kembali dari laman yang sama kepada pelapor untuk disetujui. Kemungkinan dokumen yang dijadikan bungkusan tersebut berasal dari proses tersebut, karena pelapor LHKPN memang bisa mengunggahnya.

    “Nah, kemungkinan besar bahwa dokumen itu berasal dari situ, karena memang KPK tidak pernah mencetak dokumen LHKPN. Namun dokumen itu bisa diunggah dan dicetak oleh pihak pelapor,” kata dia.

    KPK mengimbau kepada masyarakat berhati-hati atas data pribadinya. Terkhusus para wajib lapor LHKPN agar datanya tidak disalahgunakan.

    “Kami mengimbau kepada masyarakat, termasuk para wajib lapor LHKPN, untuk selalu hati-hati, waspada terhadap keamanan data pribadi. Dan jangan sampai data pribadi ini disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” jelasnya.

    Halaman 2 dari 2

    (fas/rfs)







    Source link

    Share.