Pemotor pakai helm proyek terjaring Operasi Patuh Jaya (Foto: Ari Sandita/Okezone)












    JAKARTA – Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok menggelar Operasi Patuh Jaya 2025 pada Senin (14/7/2025) di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Petugas menemukan pemotor menggunakan helm proyek, bukannya helm standar nasional Indonesia (SNI).

    “Kami memberikan imbauan pada pengendara bahwa helm proyek tidak diperkenankan untuk membawa kendaraan. Namun, yang diperkenankan helm berstandar SNI,” ujar Kasatlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Martha Catur, Senin.

    Menurutnya, Operasi Patuh Jaya 2025 difokuskan di tiga titik wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok, yakni di Jalan Raya Pelabuhan Tanjung Priok, Jalan Banda, dan pintu masuk Pelabuhan area Pos 8. Di tiga lokasi itu, ditemukan banyak pelanggar lalu lintas, khususnya pengendara yang menggunakan helm proyek saat berkendara. 

    “Tadi sudah banyak kami temukan, terutama melanggar rambu, parkir tidak pada tempatnya, tidak menggunakan helm, dan tidak menggunakan kelengkapan surat-surat,” tuturnya.

    Ia menerangkan, sasaran operasi tersebut merupakan pengendara yang tak menggunakan helm SNI, pengendara di bawah umur, tidak dilengkapi surat berkendara, main handphone saat berkendara, melanggar rambu lalu lintas, mengendarai kendaraan dalam pengaruh alkohol, tidak menggunakan sabuk pengaman, dan pengendara melawan arus lalu lintas. Namun, pihaknya hanya memberikan teguran saja pada pelanggar untuk meningkatkan kesadaran mereka dalam berlalu lintas.

     



    Source link

    Share.