Ilustrasi (Foto: Ist)












    JAKARTA – Seorang perempuan muda bernama Tasya Khairani (21) nekat mengarang cerita menjadi korban begal di kawasan Beji, Depok, Jawa Barat (Jabar). Ternyata, ia terlilit utang pinjaman online (pinjol).

    Tasya bahkan sempat melapor ke Polres Metro Kota Depok pada Senin, 15 September 2025. Ia mengaku motor kesayangannya raib dirampas begal.

    Tak hanya itu, laporan tersebut bahkan sempat ia sebarkan ke media sosial hingga viral dan membuat heboh warganet. Namun, kebohongan itu tak bertahan lama.

    Polisi pun menemukan fakta mengejutkan, yakni motor yang diklaim hilang justru dijual oleh Tasya ke tetangganya sendiri seharga Rp13 juta.

    “Ternyata motor tersebut tidak hilang, melainkan dijual kepada tetangganya,” kata Kasi Humas Polres Metro Kota Depok, AKP Made Budi, Kamis (18/9/2025).

    Dalam pemeriksaan, Tasya akhirnya mengaku menjual motor tersebut karena terdesak membayar utang pinjol. Gara-gara laporan palsu dan berita bohong yang sempat viral, ia kini ditetapkan sebagai tersangka.

    Polisi menjeratnya dengan Pasal 220 KUHP tentang laporan palsu. “Uang hasil penjualan motor itu digunakan untuk melunasi utang pinjaman online,” ujar Made.

    (Arief Setyadi )



    Source link

    Share.