Sebagaimana Kakak ketahui bahwa Kwartir Nasional Gerakan Pramuka akan berpartisipasi mengirimkan Anggota Gerakan Pramuka ke Jambore Dunia ke-25 bertempat di Sae Man-Geum, Korea Selatan pada tanggal 1 s.d. 12 Agustus 2023.

Kwartir Nasional Gerakan Pramuka mengundang untuk menjadi Visitor Jambore Dunia ke- 25 dengan persyaratan sebagai berikut:

A. Persyaratan Administrasi Umum

  1. Pendaftaran visitor harus melalui Kwartir Nasional Gerakan Pramuka
  2. Telah vaksin booster dibuktikan dengan fotocopy sertifikat, telah vaksin tahap II dibuktikan dengan fotocopy sertifikat (bagiyang berumur dibawah 17 tahun)
  3. Berbadan sehat, dinyatakan dengan surat Keterangan Dokter
  4. Surat ijin dari lnstansi yang menyatakan mengijinkan kepada ybs untuk mengikuti visitor jambore, asli
  5. Sanggup membayar biaya Paket 1 Rp. 20.800.000,- atau Paket 2 Rp 23.500.000,- (rincian terlampir)
  6. Memilih jadwal kunjungan yaitu kloter 1 pada tanggal 2 s.d. 7 Agustus 2OZ3 dan kloter 2 pada tanggal s.d. 12 Agustus 2023.
  7. Melakukan pendaftaran pada tanggal 11 Maret s.d. 11 April 2023 melalui link https://bit.ly/3Jo6wNU
  8. Mengirimkan dokumen persyaratan administrasi paling lambat pada tanggal 11 April 2023, ditujukan kepada Panitia Visitor Jambore Dunia ke-25, alamat : Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Jalan Medan Merdeka Timur No. 6, Jakarta pusat.
  9. Melakukan pembayaran biaya visitor melalui Rekening an Kwarnas Gerakan pramuka BRI KCK Jakarta Nomor 0206-01-002553306 paling lambat 20 April 2023.
  10. Konfirmasi pembayaran dengan mengirimkan buktitransfer melalui Kak Ninda puspita Dewi No. Hp 0852 1140 9521.

B. Persyaratan Pembuatan Visa

  1. Pas foto 2 lembar berwarna terbaru diambil paling lambat 3 bulan terakhir dengan
    latar putih ukuran 3.5 x 4.5 cm (tanpa tutup kepala dan kaca mata,bukan hasil editan, bukan foto dari HP, tidak buram dan tidak berbayang), spesifikasi foto terlampir.
  2. Paspor yang masih berlaku (habis 6 bulan sebelum tanggal keberangkatan 1 Agustus 2023), asli
  3. Bukti identitas diri :
    • Fotocopy Kartu Keluarga
    • Fotocopy KTP
    • Surat ijin dari Orangtua bermaterai 10.000 (bagi yang berumur dibawah 17 tahun), asli
    • Fotocopy Akta lahir, KTP dan Surat Nikah ayah dan ibu (bagi yang berumur dibawah 17 tahun).

Informasi dan pertanyaan terkait visitor Jambore Dunia ke-25 dapat menghubungi Kak Ninda Puspita Dewi No. Hp 0852 1140 9521. Demikian, atas perhatian dan kerjasama Kakak, kami ucapkan terima kasih.

__

Nomor Surat 0104-00-D
Tanggal 10 Maret 2023
Lampiran 4 Lembar
Surat Unduh di sini



Source link

Share.