DPR Menyoroti Penetapan Tarif Impor AS oleh Presiden Donald Trump. (Foto: Okezone.com/Freepik)

    JAKARTA – DPR RI menyoroti keputusan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, yang tetap memberlakukan tarif impor sebesar 32% terhadap semua produk asal Indonesia. Kebijakan tersebut bukan hanya merugikan eksportir Indonesia, tetapi juga berdampak negatif bagi konsumen di AS sendiri.

    “Tarif tinggi atas produk Indonesia tidak hanya menjadi pukulan bagi eksportir nasional kita, tetapi akan berdampak langsung pada warga Amerika yang harus membayar barang-barang asal Indonesia dengan harga jauh lebih mahal. Efek domino ini akan terasa pada inflasi domestik dan daya beli masyarakat Amerika,” ujar Anggota Komisi VI DPR, M. Sarmuji, di Jakarta, Selasa (8/7/2025).

    Menurutnya, kebijakan tarif ini seharusnya dilihat tidak hanya dari kacamata neraca perdagangan, tetapi juga dari dampak riil terhadap konsumen akhir. Pasalnya, produk-produk Indonesia yang selama ini diminati konsumen AS karena daya saing harga dan kualitas akan menjadi tidak kompetitif, sehingga mengganggu ekosistem perdagangan yang saling menguntungkan.

    “Hubungan ekonomi yang sehat adalah yang bersifat mutualistik. Ketika salah satu pihak memberatkan yang lain, maka tidak ada yang benar-benar diuntungkan dalam jangka panjang. Kita harus melihat perdagangan bukan sebagai arena adu menang-kalah, tetapi sebagai wadah pertumbuhan bersama,” katanya.

    Komisi VI DPR pun mendorong Pemerintah Indonesia untuk segera menyiapkan langkah-langkah strategis, termasuk pemberian insentif kepada eksportir yang terdampak. Dia menekankan pentingnya dukungan fiskal dan diplomasi ekonomi aktif agar pasar AS tetap terbuka bagi produk Indonesia.

    “Ekspor adalah salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi kita. Ketika terjadi gangguan struktural seperti ini, negara tidak boleh tinggal diam. Insentif dan diversifikasi pasar ekspor harus segera dijalankan,” ujarnya.

    Sarmuji juga mengingatkan bahwa perdagangan internasional bukan sekadar transaksi ekonomi, tetapi bagian dari hubungan antarbangsa yang harus dijaga dalam semangat kemitraan dan keadilan.

    Ancaman Tarif dan Tuntutan Manufaktur

    Kebijakan tarif 32 persen disampaikan Trump melalui akun Truth Social dan dikukuhkan dalam surat resmi yang disampaikan kepada perwakilan Indonesia di Washington.

    Dalam pernyataannya, Trump menyebut bahwa hubungan Indonesia dan AS harus berjalan secara adil dan seimbang. Ia menilai defisit perdagangan yang dialami AS dengan Indonesia sebagai penghalang hubungan yang resiprokal.

     



    Source link

    Share.