Jakarta –
Seorang mantan kepala SMAN 1 Peso, Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara) ditankap polisi lantaran diduga menilai dana bantuan operasional sekolah (BOS) dan bantuan operasional pendidikan (BOP). Tak tanggung-tanggung, jumlah dana yang diduga ditilap pelaku berinisial HF mencapai lebih dari Rp 846 juta.
“Motif pelaku diduga sengaja memperkaya diri sendiri melalui penyalahgunaan dana bantuan pendidikan tersebut,” kata Kasat Reskrim Polresta Bulungan Kompol Irwan dilansir detikKalimantan, Sabtu (13/9/2025).
Irwan mengatakan, pelaku HF tidak melibatkan tim BOS dan guru dalam penyusunan RKAS (Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah). HF juga tidak melibatkan bendahara dalam penarikan dana. Bendahara hanya diminta tanda tangan tanpa diberi akses untuk pembukuan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Laporan pertanggungjawaban dari Kepala Sekolah berisi sejumlah nota pembelian yang sebagian besar diketahui oleh toko dan warung terkait sebagai nota palsu atau fiktif,” ujarnya.
HF diduga menyimpan dana bantuan secara pribadi tanpa transparansi kepada pihak-pihak terkait. Berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Utara kerugian keuangan negara akibat ulah HF mencapai Rp 846.860.000.
HF saa ini sudah ditahan polisi. Atas perbuatannya, HF dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
Baca berita selengkapnya di sini.
(wnv/wnv)