Nikita Mirzani saat hadiri sidang di PN Jaksel (Foto: Ravie/Okezone)












    JAKARTA – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak eksepsi yang diajukan oleh Nikita Mirzani selaku terdakwa dalam kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap Reza Gladys. 

    Setelah sidang, Nikita pun sempat menanggapi penolakan jaksa terhadap nota keberatannya itu atas dakwaan dalam sidang pekan lalu. 

    Dengan nada santai, Nikita menyebut kalau penolakan ini lumrah terjadi dalam tiap persidangan. 

    “Setiap eksepsi itu rata-rata memang kewenangan dari jaksa. Dan saya dengar jelas, jaksa lah yang berkuasa,” ujar Nikita seusai sidang, Selasa (8/7/2025). 

    Nikita lalu menyampaikan pesan menohok dengan berterima kasih kepada para jaksa dan aparat penegak hukum yang menangani kasusnya. 

    “Niki juga selalu mendoakan jaksa-jaksa yang cantik, yang selalu pakai masker menutupi kecantikannya. Semoga selalu diberikan kesehatan, umur panjang, dan tetap amanah dalam menegakkan keadilan,” ucapnya.

    “Setahu aku jaksa dan polisi itu punya jabatan di bawah sumpah, semoga semuanya amanah bisa menegakkan keadilan,” tambah Nikita. 

    Soal perbuatan Reza Gladys yang dituduh menjual produk berbahaya, ibu tiga anak itu juga kembali menyinggungnya. 

     



    Source link

    Share.