Ilustrasi. (Foto: Unsplash)
JAKARTA – Startup kecerdasan buatan milik miliarder Elon Musk, xAI, menggugat Apple dan pembuat ChatGPT, OpenAI, di pengadilan federal Amerika Serikat (AS) di Texas pada Senin (25/8/2025). Gugatan tersebut menuduh mereka berkonspirasi secara ilegal untuk menggagalkan persaingan dalam bidang kecerdasan buatan.
Gugatan tersebut menuduh Apple dan OpenAI telah “mengunci pasar untuk mempertahankan monopoli mereka dan mencegah inovator seperti X dan xAI bersaing”.
Diketahui, Apple bermitra dengan OpenAI dan telah mengintegrasikan ChatGPT ke dalam sistem operasinya untuk iPhone, iPad, dan Mac.
“Jika bukan karena kesepakatan eksklusifnya dengan OpenAI, Apple tidak akan punya alasan untuk tidak menampilkan aplikasi X dan aplikasi Grok secara lebih menonjol di App Store-nya,” demikian bunyi gugatan tersebut, sebagaimana dilansir Reuters.
Dalam gugatan tersebut, xAI menyatakan bahwa mereka menuntut ganti rugi miliaran dolar.
OpenAI membantah tudingan dari Musk, menyebutnya sebagai sebuah “pelecehan” dan gangguan terhadap perusahaan tersebut.
“Pengajuan terbaru ini konsisten dengan pola pelecehan yang terus dilakukan oleh Musk,” ujar juru bicara OpenAI dalam sebuah pernyataan.
Apple tidak segera menanggapi permintaan komentar.
Musk kemudian pada Senin, dalam sebuah unggahan di platform media sosialnya, X, menggemakan tuduhan dalam gugatan tersebut, dengan menulis, “Satu juta ulasan dengan rata-rata 4,9 untuk @Grok dan Apple masih menolak untuk menyebutkan Grok dalam daftar mana pun.”