Jakarta

    Ketua Umum PSSI Erick Thohir kini merangkap sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI. Pakar pemerintahan menilai Erick Thohir tak perlu melepas jabatannya di PSSI meski sudah menjadi Menpora.

    Ketua Bidang Organisasi Ikatan Alumni Doktoral Ilmu Pemerintahan IPDN (IKADIP) Achmad Baidowi atau Awiek mengungkit Pasal 23 UU 11/2022 tentang Keolahragaan, yang memerinci tugas pemerintah pusat melakukan pembinaan, pengembangan, hingga evaluasi olahraga. Tugas-tugas itu, katanya, harus dilakukan Menpora dengan proporsional tanpa pilih kasih.

    “Hal tersebut dilakukan secara proporsional untuk semua cabang olahraga. Artinya, Menpora harus mengayomi semua cabang olahraga,” ujar Awiek kepada wartawan, Kamis (18/9/2025).


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Awiek mengungkit Statuta FIFA dan PSSI yang tidak menyebutkan larangan rangkap jabatan Ketua Umum PSSI dan menteri. Erick Thohir sebelumnya juga menjabat Menteri BUMN RI.

    “Yang ada dalam Statuta FIFA hanyalah jangan sampai terjadi konflik kepentingan,” ujar Awiek.

    “Sementara dalam Statuta PSSI Yang tercantum sebagai syarat wajib Ketum PSSI mencakup warga negara Indonesia, pengalaman mengelola sepakbola, pengetahuan tata kelola dan hukum sepakbola, pengalaman posisi strategis di pemerintahan atau swasta, dan keselarasan dengan program PSSI-FIFA-AFC,” imbuh dia.

    Mantan anggota Komisi II DPR ini mengungkit kekhawatiran publik mengenai kemungkinan intervensi pemerintah dalam sepakbola setelah Erick menjabat Menpora. Menurutnya, intervensi tidak akan terjadi mengingat posisi Erick di pemerintahan sebelum menjadi Menpora.

    “Adanya kekhawatiran intervensi pemerintah dalam sepakbola sebenarnya tidaklah relevan karena sejatinya selama ini, Erick Thohir selain Ketum PSSI juga sebagai pemerintah yakni menteri BUMN. Artinya, intervensi tersebut tidak terjadi,” kata Awiek.

    Awiek juga menyoroti ucapan selamat dari Presiden FIFA Gianni Infantino kepada Erick Thohir atas jabatan baru sebagai Menpora. Dia menilai ucapan itu membuktikan FIFA tak masalah dengan rangkap jabatan Erick.

    “Menandakan tidak ada masalah dengan rangkap jabatan asalkan syaratnya bisa menghindari konflik kepentingan. Atas dasar itulah, maka dalam perspektif hukum tata pemerintahan tidak ada larangan bagi Menpora sekaligus sebagai Ketum PSSI,” imbuh dia.

    (gbr/tor)



    Source link

    Share.