Jakarta

    KPK menahan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel dalam perkara dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Noel cs diduga memeras para pekerja atau buruh yang hendak mengurus izin K3 dengan menaikkan tarif.

    Sebetulnya, tarif yang ditetapkan adalah Rp 275 ribu. Mirisnya, gara-gara pemerasan Noel dkk, tarif itu bisa melonjak sampai sebesar Rp 6 juta.

    Simak fakta-faktanya dirangkum detikcom.


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



    Tarif Naik hingga 2 Kali Lipat UMR

    Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan dugaan pemerasan terhadap para pekerja terjadi dalam proses pengurusan sertifikasi dengan biaya yang dipatok lebih tinggi dari yang ditetapkan. Dia menyebut tarif sertifikasi sebesar Rp 275 ribu bisa menjadi sebesar dua kali lipat UMR pekerja.




    “Ironinya, ketika kegiatan tangkap tangan. KPK mengungkap bahwa dari tarif sertifikasi K3 sebesar Rp 275.000, tapi fakta di lapangan menunjukkan bahwa para pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp 6.000.000, karena adanya tindak pemerasan dengan modus memperlambat, mempersulit, atau bahkan tidak memproses permohonan pembuatan sertifikasi K3 yang tidak membayar lebih,” ujar Setyo saat konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

    “Biaya sebesar Rp 6.000.000, tersebut bahkan dua kali lipat dari rata-rata pendapatan atau upah (UMR) yang diterima para pekerja dan buruh kita,” sambungnya.

    Modus Persulit Proses Pengurusan

    KPK mengungkap modus pemerasan terkait sertifikasi K3 yang menjerat Noel dkk tersebut. KPK menyebut proses pengurusan akan dipersulit bahkan tidak akan diproses jika buruh tidak membayar uang lebih.

    “Adanya tindak pemerasan dengan modus memperlambat, mempersulit, atau bahkan tidak memproses permohonan pembuatan sertifikasi K3 yang tidak membayar lebih,” kata Setyo.

    Terjadi Sejak 2019

    Setyo mengungkap pemerasan ini diduga sudah terjadi sejak 2019. Para buruh diminta membayar uang lebih dari tarif yang ditetapkan dalam pengurusan K3.

    “Bahwa praktik dugaan pemerasan ini sudah terjadi sejak beberapa periode waktu sebelumnya, diperkirakan dari tahun 2019 sampai dengan saat ini,” kata Setyo.

    Dana Hasil Pemerasan Capai Rp 81 M

    Uang yang dikumpulkan dari dugaan pemerasan itu mencapai Rp 81 miliar. Uang itu mengalir ke pejabat di Kemnaker termasuk Noel.

    “Atas penerimaan uang dari selisih antara yang dibayarkan oleh para pihak yang mengurus penerbitan sertifikat K3 kepada perusahaan jasa K3 atau PJ K3 dengan biaya yang seharusnya sesuai dengan tarif PNBP kemudian uang tersebut mengalir ke beberapa pihak yaitu sejumlah Rp 81 miliar,” katanya.

    Noel Terima Rp 3 M

    Noel dkk kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Noel diduga menerima Rp 3 miliar.

    “Sejumlah uang tersebut mengalir kepada pihak Penyelenggara Negara, yaitu saudara IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) sebesar Rp 3 miliar pada Desember 2024,” ujar Setyo.

    11 Orang Jadi Tersangka

    KPK menetapkan sebanyak 11 orang tersangka dalam kasus pemerasan pengurusan izin K3. Mereka diduga menerima aliran dana hasil pemerasan tersebut.

    Berikut daftar tersangka dalam kasus ini:

    1.⁠ ⁠Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025
    2.⁠ ⁠Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-sekarang
    3.⁠ ⁠Subhan selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit Bina K3 tahun 2020 sampai 2025
    4.⁠ ⁠Anitasari Kusumawati selaku Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020 sampai sekarang
    5.⁠ ⁠Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI
    6.⁠ ⁠Fahrurozi selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025 sampai sekarang
    7.⁠ ⁠Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021 sampai Februari 2025
    8.⁠ ⁠Sekarsari Kartika Putri selaku Subkoordinator
    9.⁠ ⁠Supriadi selaku Koordinator
    10.⁠ ⁠Temurila selaku pihak PT KEM Indonesia
    11.⁠ ⁠Miki Mahfud selaku pihak PT KEM Indonesia.

    Halaman 2 dari 4

    (fca/fas)







    Source link

    Share.