Jakarta

    Forkopimda Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama tokoh masyarakat menggelar deklarasi damai menyikapi kerusuhan yang berujung terbakarnya gedung DPRD Sulsel dan DPRD Makassar. Deklarasi ini diikuti TNI-Polri, unsur pemerintah daerah, pimpinan perguruan tinggi, ormas, aktivis, hingga tokoh masyarakat Sulsel.

    Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengatakan deklarasi damai ini dilaksanakan untuk menjaga ketertiban di Sulsel. Dia berharap semua pihak yang terlibat mendukung komitmen tersebut.

    “Ini adalah sebagai langkah untuk kemudian bagaimana Sulawesi Selatan tidak lagi ada terjadi kejadian yang kemudian yang kita tidak inginkan, sampai harus ada korban jiwa dan sebagainya,” kata Andi Sudirman kepada wartawan usai deklarasi damai di Kodam XIV/Hasanuddin, Minggu (31/8/2025).


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    “Saya berharap semua masyarakat Sulsel mendukung, men-support, aksi damai hari ini yang kita komit bersama, Sulsel damai,” sambungnya.

    Forkopimda hingga tokoh masyarakat kompak deklarasi damai jaga Sulsel (Foto: dok. istimewa)

    Sementara itu, Kapolda Sulsel Irjen Rusdi Hartono menyebut deklarasi damai tidak bisa diwujudkan satu pihak saja. Menurutnya, seluruh elemen masyarakat harus terlibat aktif menjaga kedamaian.

    “Yang jelas kami dengan TNI didukung dengan tadi seluruh unsur masyarakat telah sepakat bagaimana Sulsel ini damai, termasuk Kota Makassar. Karena kedamaian ini adalah kita wujudkan bersama-sama, tidak bisa satu pihak,” ucap Rusdi.

    Forkopimda hingga tokoh masyarakat kompak deklarasi damai jaga SulselForkopimda hingga tokoh masyarakat kompak deklarasi damai jaga Sulsel (Foto: dok. istimewa)

    Rusdi juga mengingatkan masyarakat tetap mematuhi aturan dalam menyampaikan aspirasi. Dia menekankan kebebasan berekspresi harus tetap menghargai hak orang lain.

    “Tentunya kami menyadari menyampaikan pendapat berekspresi itu adalah hak warga negara. Hanya tadi disampaikan oleh Pak Gubernur, Pak Pangdam, juga bersama yang lain, bagaimana penyampaian pendapat ini harus sesuai dengan aturan,” ucapnya.

    “Ada aturan-aturan yang tentunya harus kita taati bersama. Silakan berekspresi, silakan menyampaikan pendapat, tetapi jangan melanggar aturan. Hargai juga hak-hak daripada masyarakat yang lain,” lanjutnya.

    Berikut ini enam komitmen dalam deklarasi damai jaga Sulsel:

    1. Meneguhkan Persatuan, berkomitmen menjaga Sulsel sebagai rumah bersama dengan mengedepankan nilai persatuan persaudaraan dan kebinekaan.
    2. Menolak segala bentuk kekerasan, menolak dengan tegas segala bentuk provokasi ujaran kebencian, hoax serta tindakan kekerasan yang dapat memecah belah masyarakat.
    3. Mengutamakan dialog dan musyawarah, menghadapi perbedaan pandangan dengan jalan musyawarah, komunikasi terbuka serta solusi damai sesuai dengan semangat demokrasi dan konstitusi.
    4. Bersinergi dalam menjaga kondusifitas Forkopimda bersama tokoh agama, masyarakat , aktivis, dan kampus berkomitmen menjaga stabilitas keamanan, ketertiban serta harmoni sosial di Sulsel.
    5. Menjaga netralitas dan kebersamaan, menjunjung tinggi netralitas dalam menghadapi dinamika sosial dan politik serta menempatkan kepentingan masyarakat di atas segalanya.
    6. Meneguhkan peran pemuda dan akademisi, memberi ruang bagi pemuda, mahasiswa, dan akademisi untuk menyuarakan gagasan solutif, kritis dan konstruktif demi masa depan Sulsel dan Indonesia yang lebih baik.

    Diketahui, aksi demonstrasi berujung kericuhan terjadi di Makassar pada Jumat (29/8). Gedung DPRD Makassar dibakar massa hingga mengakibatkan tiga orang dilaporkan meninggal dunia.

    Ketiga korban meninggal adalah Saiful Akbar (Plt Kasi Kesra Kecamatan Ujung Tanah), Sarinawati (staf pribadi anggota DPRD Makassar), dan Muhammad Akbar Basri (staf Humas DPRD Makassar). Ketiga korban yang tewas terjebak sudah dimakamkan.

    Sementara itu, driver ojek online (ojol), Rusdamdiansyah alias Dandi (26), meninggal dikeroyok setelah dituduh sebagai anggota intelijen. Dandi sempat dilarikan ke rumah sakit, tapi nyawanya tidak tertolong.

    (fas/hri)



    Source link

    Share.