Jakarta

    Seorang juru parkir menikam pemilik warung kelontong di Jalan Tanjung Duren Raya, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Pria inisial BW kesal lantaran ponsel milik istrinya dicabut pemilik warung saat sedang diisi daya (charge).

    Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Alexander mengatakan penikaman itu terjadi pada Jumat (19/9) yang lalu. Bermula, ketika istri pelaku mengisi daya ponselnya di warung korban.

    “Bermula saat istri pelaku, isi daya ponsel, korban sempat mencabut pengisi daya itu, hingga istrinya marah-marah. Kemudian karena istrinya marah, maka pelaku langsung menyerang korban,” kata AKP Alexander, dilansir Antara, Sabtu (4/10/2025).


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    BW menikam korban, laki-laki inisial A di bagian lengan kirinya. Korban terluka akibat penikaman tersebut.

    “Kondisi korban, luka di area tangan kiri. Akibatnya ada beberapa jahitan,” kata Alexander.

    Setleah melakukan penusukan itu, pelaku melarikan diri selama dua minggu. Dia berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran polisi.

    Pelaku Ditangkap

    Setelah upaya pencarian selama dua pekan, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku. Dia sembunyi di indekos kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

    “Kemarin, Kamis (2/10), kita berhasil menangkapnya di sebuah indekos daerah Kebon Jeruk, tempat dia bersembunyi,” kata Alexander.

    Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman maksimal lima tahun penjara. Alex menyebut pelaku adalah residivis kasus penganiayaan.

    “Pelaku ini residivis. Sebelumnya sudah pernah ditangkap dan divonis pada 2016,” kata Alex.

    Alex menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pelaku, termasuk tes urine.

    “Kami kembangkan lagi. Apakah betul selain faktor dia gampang marah itu karena dia adalah seorang pecandu narkoba,” katanya.

    (mea/dhn)



    Source link

    Share.