Tangerang –
Seorang bocah berinisial AZA di Larangan, Kota Tangerang, menjadi korban penganiayaan. Korban dianiaya oleh pria inisial FER yang merupakan ayah temannya sendiri gara-gara mainan.
Kasie Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Prapto menjelaskan kejadian penganiayaan ini terjadi di Cipadu, Larangan, Kota Tangerang pada Jumat (27/6) pukul 22.30 WIB. Dia mengatakan saat itu AZA sedang bermain dengan F.
“Awalnya korban sedang bermain tali karet di TKP, kemudian anak dari pelaku, F, ingin meminjam tali karet tersebut. Namun korban tidak memberikan karena anak dari pelaku, F, tersebut tidak ikut patungan,” kata Prapto saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (1/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah itu F kemudian mengadu kepada ayahnya, FER. Saat itu juga, FER menghampiri AZA dan langsung melakukan penganiayaan.
“Langsung menendang korban hingga terjatuh. Lalu pelaku FER memukul korban dan juga menginjak badan korban,” jelas Prapto.
Dia menyebut korban mengalami sejumlah luka di beberapa bagian tubuhnya akibat penganiayaan tersebut. Korban bersama ibunya pun melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.
Prapto menyampaikan saat ini kasus penganiayaan sudah masuk dalam tahap penyidikan. Berkas pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka akan segera dilengkapi dan dikirim ke Kejaksaan.
“Perkara sudah tahap sidik, tersangka sudah ditahan. Saat ini menunggu berkas perkara dikirim ke kejaksaan. Mohon doanya biar perkara cepat selesai (P21) dan bisa segera dilimpahkan,” pungkasnya.
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini