JAKARTA – Aktris Nikita Mirzani kembali menjalani sidang terkait kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/9/2025).
Pada sidang kali ini, Nikita yang berstatus terdakwa dijadwalkan berhadapan dengan saksi ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dalam dakwaannya, Nikita bersama asistennya, Ismail Marzuki, disebut melakukan pemerasan sekaligus pencucian uang terhadap pemilik produk kecantikan, dokter Reza Gladys.
(Aldhi Chandra Setiawan)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari