Bekasi

    Dugaan pelecehan oknum guru terhadap siswi di SMP negeri di Kota Bekasi memicu demonstrasi alumni. Para alumni tersebut menuntut agar oknum guru inisial JP dipecat.

    Narasi SMP negeri didemo ini viral di media sosial. Demo dilakukan pada Senin (25/8).

    Para alumni datang ke SMP dan menuntut agar oknum guru olahraga itu dipecat. Massa juga menuntut pihak sekolah melakukan tindakan tegas terhadap oknum guru tersebut.


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Wali Kota Bekasi Tri Adhianto angkat bicara mengenai ramainya dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru kepada murid di SMP negeri tersebut. Tri mengaku prihatin.

    “Hati saya bersama para korban dan keluarganya. Tidak ada seorang pun anak yang boleh kehilangan rasa aman saat belajar di sekolah,” kata Tri Adhianto lewat unggahan di akun Instagramnya, dikutip Selasa (26/8/2025).

    Dalam keterangan tersebut, Tri menyampaikan permohonan maafnya kepada seluruh masyarakat, khususnya para orang tua dan alumni. Dia menyayangkan komentar pihak sekolah yang dianggap tidak pantas dan menyinggung perasaan.

    “Pernyataan tersebut tidak mewakili sikap Pemerintah Kota Bekasi. Kami menegaskan keselamatan dan martabat anak adalah hal yang utama,” ujar Tri.

    Pemkot Bekasi Dampingi Korban

    Dia pun menjamin pihak Pemkot akan melakukan pendampingan terhadap korban. Dia menyebut memiliki tugas untuk memastikan anak-anak bisa belajar tanpa rasa takut.

    Sementara itu, terduga pelaku, dia menjelaskan, saat ini sudah dalam pemeriksaan pihak Polres Metro Bekasi Kota. Dia juga telah meminta pihak Inspektorat dan Dinas Pendidikan melakukan pendalaman dengan investigasi terhadap kepala sekolah dan jajarannya.

    “Untuk itu, kami mendukung penuh aparat hukum untuk memproses kasus ini secara tuntas. Bila terbukti, sanksi tegas akan dijatuhkan tanpa kompromi,” tutur dia.

    Lebih lanjut, ia meminta agar masyarakat tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum jelas. Dia meyakini bahwa kasus ini sudah dalam penanganan pihak kepolisian.

    “Kasus ini jadi pelajaran penting. Pemerintah akan terus memperkuat sistem perlindungan anak di sekolah, termasuk jalur pengaduan yang jelas dan aman. Setiap sekolah harus benar-benar jadi tempat yang aman, nyaman, dan membahagiakan bagi siswa,” imbuhnya.

    Tri Adhianto mengucapkan terima kasih kepada para alumni, orang tua siswa, dan masyarakat yang ikut menyuarakan kasus ini. Dia menilai masyarakat sebagai kontrol sosial.

    “Bagi masyarakat yang menjadi korban atau mengetahui adanya kasus serupa, silakan segera laporkan ke nomor layanan pengaduan 0878-4626-0631,” pungkasnya.

    (mea/imk)



    Source link

    Share.