Jakarta –
Polres Pelabuhan Tanjung Priok memberikan teguran pada 10 pemotor yang melanggar aturan berkendara di hari pertama Operasi Patuh Jaya 2025. Dua pemotor kedapatan berkendaraan tanpa surat izin mengemudi (SIM) dan 8 pemotor tak mengenakan helm dengan spesifikasi SNI.
“Tadi sudah banyak kami temukan terutama melanggar rambu. Kemudian parkir tidak pada tempatnya, yang kedua tidak menggunakan helm dan tidak menggunakan kelengkapan surat-surat,” ujar Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Martha Catur kepada wartawan, Senin (14/7/2025).
“Kami memberikan imbauan kepada pengendara bahwa helm yang proyek tidak diperkenankan untuk membawa kendaraan. Namun yang diperkenankan adalah helm berstandar SNI,” sambung Martha.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Martha pun mengatakan dalam Operasi Patuh Jaya 2025, personel Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok menyasar pengendara di bawah umur, pengendara yang bermain ponsel, pengendara yang dalam pengaruh alkohol, tidak menggunakan sabuk pengaman. Termasuk, tambah dia, pengendara yang melawan arus lalu lintas.
“Untuk operasi kali ini tidak melakukan penilangan, karena kita sudah ada e-TLE (tilang elektronik). Karena di sini tidak ada (e-TLE), kami hanya melakukan teguran kepada masyarakat yang melanggar lalu lintas,” terang Martha.
Dia kemudian menerangkan personel difokuskan di tiga titik di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok, yaitu:
– Jalan Raya Pelabuhan Tanjung Priok
– Jalan Banda
– Pintu masuk Pelabuhan Area Pos 8.
Pada kesempatan berbeda, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Martuasah H. Tobing menekankan tujuan Operasi Patuh Jaya 2025 adalah untuk meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Dia menambahkan, harapannya angka kecelakaan di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok dan sekitarnya dapat berkurang.
“Operasi ini diharapkan dapat membuat perilaku berkendara masyarakat semakin tertib dan aman serta mentaati peraturan rambu-rambu lalu lintas,” pungkas dia.
(aud/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini