
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua lokasi terkait kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan haji 2023–2024. Dua lokasi tersebut adalah kantor Kementerian Agama (Kemenag) dan rumah milik pihak terkait kasus tersebut di Depok.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa dari penggeledahan yang berlangsung pada Rabu (13/8/2025) itu, disita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara dimaksud.
“Pertama, rumah pihak terkait yang berlokasi di Depok, dan diamankan satu unit kendaraan roda empat serta beberapa aset,” kata Budi dalam keterangannya.
Namun, Budi tidak merinci lebih jauh terkait jenis mobil maupun aset lain yang disita.
“Penggeledahan juga dilakukan di kantor Kemenag. Tim mengamankan barang bukti berupa dokumen dan BBE,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK juga telah menggeledah kantor Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) pada hari yang sama.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan penentuan kuota dan penyelenggaraan haji 2023–2024.
“Hari ini tim sedang melakukan giat penggeledahan di Kementerian Agama, Ditjen PHU,” kata Budi.