Jakarta

    Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi Golkar Zulfikar Arse Sadikin mendukung arahan pemerintah agar sistem keamanan lingkungan atau siskamling dan pos ronda tingkat RT/RW diaktifkan. Zulfikar mengatakan arahan itu harus diwujudkan agar keadaan di lingkungan masyarakat aman dan tentram.

    “Bagus itu, perlu kita dukung dan dilaksanakan. Mewujudkan keadaan aman, tentram, dan tertib di lingkungan masing-masing mesti menjadi tanggung jawab bersama dengan melibatkan partisipasi semua pihak,” kata Zulfikar kepada wartawan, Rabu (10/9/2025).


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



    Zulfikar menerangkan pengaktifan siskamling ini harus melibatkan partisipasi semua pihak baik itu pemerintah, aparat hingga warga. Legislator Golkar ini mengajak seluruh pihak untuk bahu-membahu menghadirkan kenyamanan dan ketertiban di lingkungan.

    “Pemerintah, aparat, dan warga harus kolaborasi untuk pekerjaan tersebut. Mari terus kita hidupkan semangat bahu-membahu dalam menghadirkan kehidupan yang lebih baik, dan itu bisa dimulai dari lingkungan sekitar kita,” ujarnya.




    Siskamling Diaktifkan

    Seperti diketahui, Mendagri Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE) yang isinya memerintahkan pengaktifan sistem keamanan lingkungan atau siskamling dan pos ronda tingkat RT/RW. Tito juga meminta jajaran pejabat eselon I Kemendagri memantau pelaksanaan siskamling di berbagai daerah.

    Dilansir Antara, Selasa (9/9), perintah Mendagri itu tertuang dalam SE Nomor 300.1.4/e.1/BAK tanggal 3 September 2025 tentang peningkatan peran Satlinmas terkait penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (trantibumlinmas) yang kondusif di daerah.

    SE Mendagri memuat tiga hal pokok. Pertama, meningkatkan peran Satlinmas dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat.

    Kedua, peningkatan kewaspadaan dini RT/RW dengan diaktifkannya Siskamling dan pos ronda. Ketiga, mekanisme pelaporan berbasis digital melalui Sistem Informasi Manajemen Pelindungan Masyarakat (SIMLinmas).

    Halaman 2 dari 2

    (whn/jbr)







    Source link

    Share.