Jakarta –
Fraksi Partai Golkar (F-Golkar) melalui Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati menyatakan dukungan atas pemberian amnesti dan abolisi kepada dua terdakwa tertentu yang menjadi perhatian publik.
Persetujuan ini, menurut Sari, diberikan dengan mempertimbangkan sejumlah aspek penting demi kepentingan yang lebih besar, terutama dalam momentum menjelang peringatan 80 tahun Kemerdekaan RI.
“Langkah ini merupakan bagian dari semangat memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa. Fraksi Golkar berpandangan bahwa ini adalah momen tepat untuk merajut kembali semangat kebangsaan di tengah berbagai tantangan yang kita hadapi,” ujar Sari, dalam keterangan tertulis, Jumat (1/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
F-Golkar menilai pemberian amnesti dan abolisi bukan semata keputusan hukum, melainkan kebijakan politik yang mempertimbangkan kepentingan nasional jangka panjang. Keputusan ini juga dimaksudkan untuk mendorong suasana politik yang lebih kondusif, mendorong sinergi, dan memperkuat kolaborasi antar elemen dalam membangun masa depan bangsa.
Selain itu, F-Golkar juga mempertimbangkan kontribusi terdakwa selama ini dalam berbagai posisi strategis yang pernah dijalani, baik sebagai pejabat publik maupun tokoh yang memberikan dampak positif bagi negara.
“Ini bukan soal membela pribadi, melainkan keputusan demi keutuhan dan masa depan bangsa yang lebih bersatu,” tegas Sari.
Dengan sikap ini, F-Golkar menunjukkan komitmennya untuk terus berada di garis depan dalam menjaga stabilitas nasional, memperkuat demokrasi, dan memperjuangkan keadilan yang berpihak pada kepentingan rakyat banyak.
(akd/akd)