Jakarta

    Pemerintah Provinsi Lampung secara resmi menyerahkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) kepada Detasemen Polisi Militer 11/3 Lampung. Dalam perjanjian tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung menetapkan hibah tanah seluas 4,7 hektare.

    Sebagai bentuk apresiasi atas dukungan Pemprov Lampung, Danpuspomad Mayjen TNI Eka Wijaya Permana menyerahkan piagam penghargaan kepada Gubernur Rahmat Mirzani Djausal sebagai warga kehormatan Korps Polisi Militer TNI Angkatan Darat

    “Kepadanya diberikan hak untuk menggunakan PIN Polisi Militer TNI Angkatan Darat,” ujar Dinas Kominfotik Provinsi Lampung dalam keterangan tertulis, Jumat (26/9/2025).


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Adapun tanah tersebut berlokasi di Kawasan Pusat Pemerintahan Kota Baru Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan dan tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Provinsi Lampung dengan Detasemen Polisi Militer 11/3.

    NPHD itu bernomor 000.2.4/5403/NPHD/V1.02/2025 dan Nomor: B/88/26/09/2025 serta diperkuat dengan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/45/V1.02/HK/2025.

    Penyerahan tersebut dilakukan secara resmi oleh Rahmat Mirzani Djausal dan diterima langsung oleh Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) Mayjen TNI Eka Wijaya Permana.

    Dalam kesempatan tersebut, secara resmi Danpuspomad Mayjen TNI Eka Wijaya Permana memakaikan langsung pemasangan PIN Polisi Militer TNI AD dan Baret Polisi Militer TNI AD kepada Rahmat Mirzani Djausal.

    (anl/ega)



    Source link

    Share.