Jakarta –
Guru sekolah dasar (SD) di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), berinisial LS menyetubuhi siswinya sendiri sejak kelas 6 SD hingga kini korban duduk di bangku SMA. Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, meminta guru LS dihukum berat.
“Ini perbuatan bejat dan harus ditindak secara hukum,” ujar Lalu kepada wartawan, Rabu (23/7/2025).
Lalu menerangkan guru seharusnya menjadi contoh dan teladan. Dia meminta kasus ini diatensi Pemerintah Nusa Tenggara Barat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Guru harusnya sebagai contoh dan teladan, justru melakukan hal yang keji dan amoral. Kepada penegak hukum, mohon segera menjadi atensi. Gubernur melalui dinas pendidikan Provinsi Nusa Tenggara Barat harus menindak oknum tersebut,” ujarnya.
Seperti diketahui, LS dilaporkan ke Kepolisian Resor (Polres) Lombok Barat. Pria asal Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), itu dipolisikan lantaran diduga memperkosa siswinya berulang kali.
LS memperkosa siswinya dengan modus mengancam akan menyebarkan video esek-esek mereka jika keinginannya tak dipenuhi. Walhasil, korban terpaksa memenuhi hasrat berahi LS.
“Jadi dahulu ada pengakuan dari pelaku itu bahwa dahulu apa yang dilakukan itu tersimpan videonya,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Lombok Barat, AKP Lalu Eka Mardiwinata dilansir detikBali, Senin (21/7).
Tindakan bejat LS tersebut diduga sudah berlangsung sejak lama. Berdasarkan pengakuan korban, siswi itu diperkosa sejak kelas enam SD hingga kini duduk di bangku sekolah menengah atas (SMA).
“Dari keterangan si korban, jadi kejadiannya ini sudah lama ya, dari korban masih kelas enam SD,” tutur Eka.
LS terakhir kali melancarkan aksi bejatnya pada 5 Juli 2025. LS memperkosa siswi itu di salah satu tempat dekat rumah korban. LS memberikan ancaman akan menyebarkan video esek-esek mereka sehingga korban mengiyakan permintaan pelaku.
(whn/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini