Guru Ngaji di Tebet Ancam Santri Tidak Lapor ke Orangtua Usai Dicabuli












    JAKARTA – Guru ngaji cabul, Ahmad Fadhillah (AF)  ternyata juga mengancam dan menampar santri. Hal itu dilakukan agar korban tidak melaporkan tindakan pencabulan yang dilakukannya saat mengajar di Kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

    “Terlapor mengintimidasi korban dengan cara mengancam dan menampar anak korban bilamana memberitahukan ke orang tua,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio, Minggu (29/6/2025).

    Dalam melakukan aksinya, pelaku membiarkan murid laki-lakinya pulang terlebih dahulu. Bermodus mengadakan pembelajaran tambahan, pelaku langsung melakukan tindak pencabulan terhadap korban.

    “Perbuatan tersebut sudah berulang kali dilakukan dengan korban yang berbeda (total 10 anak),” ucap dia.

    Polisi masih menyelidiki kasus tersebut. Polisi juga masih membuka aduan apabila ada pihak-pihak yang pernah menjadi korban.

     



    Source link

    Share.