Jakarta –
Operasi Patuh Jaya 2025 sudah berjalan selama satu minggu sejak mulai dilaksanakan pada 14 Juli lalu. Sebanyak 160 ribu kendaraan melanggar lalu lintas dalam waktu seminggu pelaksanaan operasi patuh jaya.
“Selama pelaksanaan operasi patuh sampai dengan hari kedelapan, sudah 160 ribu lebih pelanggaran,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin kepada wartawan, Senin (21/7/2025).
Dari ratusan ribu yang ditindak, terdapat pelanggaran-pelanggaran yang paling sering dilakukan para pengendara. Untuk roda dua, pelanggaran terbanyak yakni tidak menggunakan helm hingga pengendara di bawah umur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Terbanyak pelanggaran roda dua adalah tidak gunakan helm dan di bawah umur. Terbanyak pelanggaran roda empat adalah tidak menggunakan sabuk pengaman dan menggunakan HP,” terang Komarudin.
Selain itu, terdapat juga beberapa kendaraan yang ditindak karena tidak menggunakan pelat nomor dengan alasan takut kena tilang elektronik atau ETLE. Dalam operasi patuh jaya ini, Ditlantas Polda Metro Jaya memang menggunakan empat metode penegakan hukum salah satunya melalui ETLE.
“Empat penegakan hukum, mulai dari ETLE statis, ETLE mobile, tilang manual dan teguran simpatik,” kata dia.
Operasi Patuh Jaya 2025 ini bakal dilakukan selama 14 hari, mulai dari 14 hingga 27 Juli 2025. Adapun beberapa jenis pelanggaran yang tindak sebagai berikut:
a. Pengemudi melanggar marka
b. Pengemudi melawan arus
c. Pengemudi kendaraan bermotor mengkonsumsi narkoba/mabuk
d. Pengemudi menggunakan Handphone
e. Pengemudi dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm SNI
f. Pengemudi kendaraan tidak menggunakan sabuk pengaman
g. Pengemudi berkendara melebihi batas kecepatan
h. Pengemudi di bawah umur.
(idn/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini