Jakarta –
Pengacara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail, mengungkap rencana kliennya usai mendapatkan amnesti. Usai bebas, Hasto akan kembali ke rumah terlebih dahulu bertemu keluarga.
“Saya kira beliau akan terlebih dahulu pulang untuk ketemu keluarga,” kata Maqdir di rutan KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (1/8/2025).
Maqdir mengatakan bahwa untuk urusan politik ke Bali, bisa hari esok. Diketahui PDIP sedang melakukan kongres di Bali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Soal urusan politik ke Bali itu kan masih bisa besok pagi atau bisa besok siang. Saya kira itu nggak ada masalah,” tuturnya.
Maqdir mengatakan Hasto tentunya mengucapkan terimakasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas amnesti yang diberikan. Sebab Prabowo telah menggunakan haknya untuk memberikan amnesti.
“Ya tentu saja berterima kasih kepada bapak Presiden begitu loh ya, karena bagaimanapun juga bapak Presiden itu kan sudah menggunakan hak konstitusional,” ujarnya.
Hasto Diberi Amnesti
Sebelumnya, DPR RI menyetujui usulan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan amnesti terhadap 1.116 orang terpidana. Salah satunya, Hasto Kristiyanto.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad setelah menggelar rapat konsultasi bersama pemerintah yang diwakili Menteri Hukum dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
“Persetujuan atas Surat presiden Tentang pemberian amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti termasuk saudara Hasto Kristiyanto,” kata Dasco dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7) malam.
Diketahui, dalam kasus suap pergantian antarwaktu anggota DPR RI, Hasto divonis 3,5 tahun penjara. Sementara terkait perintangan penyidikan, Hasto tidak terbukti melakukannya.
(ial/isa)