Hasto Tak Diuntungkan Dalam Perkara Suap Harun Masiku












    JAKARTA– Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy menegaskan, kliennya tidak memiliki motif maupun tidak diuntungkan dalam perkara suap atau perintangan penyidikan yang didakwakan jaksa penuntut umum (JPU).

    Sebaliknya, Ronny menegaskan, Harun Masiku yang seharusnya terseret dalam tindak pidana suap tersebut. Dengan demikian, JPU dinilai seharusnya mengejar Harun Masiku.

    “Terdakwa tidak memiliki motif dan tidak diuntungkan apabila melakukan penyuapan dan atau merintangi penyidikan tetapi Harun Masiku memilki seluruh daya dan motif untuk melakukan penyuapan dan merintangi penyidikan,” kata Ronny saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi kliennya, Kamis (10/7/2025).

    Bahkan kata Ronny, selama proses persidangan, motif itu tidak bisa dibuktikan oleh jaksa penuntut umum. Ronny menilai dakwaan terhadap Hasto justru mengada-ada.

    “Maka, karena itu dugaan keterlibatan dalam tindak pidana, baik dalam perkara suap dan perintangan merupakan pernyataan yang kontra produktif mengada-mengada dan tidak masuk akal,” kata Ronny.

    Dia menegaskan, Hasto memiliki riwayat yang mendukung program antikorupsi. Menurutnya juga sikap integritas ini selalu ditunjukkan baik saat menjadi politikus ataupun akademisi.

    “Sebagai sekertaris jenderal terdakwa terkenal sebagai figur yang sellau menjunjung tinggi prinsip penegakan hukum dan supremasi konstitusi, baik dalam kapasitasnya sebagai politisi maupun akademisi,” tandas Ronny.

     



    Source link

    Share.