Pati

    Masyarakat Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dibuat heboh oleh pengumuman adanya penyesuaian pajak bumi dan bangunan (PBB) hingga mencapai 250%. Bupati Pati Sudewo memberi penjelasan.

    Bupati Pati Sudewo beberapa waktu yang lalu menyepakati penyesuaian tarif PBB-P2 sebesar kurang-lebih 250%. Hal ini menyusul belum dilakukannya kenaikan PBB selama 14 tahun.

    “Kami saat ini sedang berkoordinasi dengan para camat dan PASOPATI untuk membicarakan soal penyesuaian Pajak Bumi Bangunan (PBB). Telah disepakati bersama bahwa kesepakatannya itu sebesar ±250% karena PBB sudah lama tidak dinaikkan, 14 tahun tidak naik,” kata Bupati Pati Sudewo dikutip dari laman resmi Humas Kabupaten Pati, seperti dilansir detikJateng, Selasa (5/8/2025).


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Kenaikan PBB hingga sekitar 250% di Pati dilakukan guna mendukung percepatan pembangunan. Bahkan pada sebuah kesempatan, Bupati Pati Sudewo memberikan gambaran tentang perbedaan PBB di Pati dengan daerah lain yang ada di wilayah Jawa Tengah lainnya.

    Warga Demo Tolak Kenaikan PBB

    Massa dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu menggelar aksi menolak kenaikan pajak bumi dan bangunan itu. Mereka membangun posko penggalangan dana.

    Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pati membubarkan posko penggalangan dana itu. Sempat terjadi adu mulut hingga ricuh dalam pembubaran tersebut.

    Kejadian ini bermula saat petugas Satpol PP Pati mendatangi posko aliansi masyarakat Pati bersatu di sekitar Alun-alun Pati, Selasa (5/8). Petugas sempat berdialog dengan massa, tapi berlangsung alot.

    Petugas akhirnya membawa hasil donasi yang dikumpulkan massa. Meskipun demikian, massa kesal dan menduduki truk Satpol PP. Massa juga berusaha merebut kembali barang-barang hasil donasi. Mereka pun sempat melempar kardus ke jalan.

    Massa akhirnya terlibat adu mulut dengan petugas dan terlihat Plt Sekda Pati, Riyoso. Karena suasana semakin memanas, petugas kemudian menarik Riyoso kembali ke kantor Bupati Pati.

    Koordinator aksi, Supriyono, mengaku kecewa terhadap Pemerintah Kabupaten Pati karena menertibkan dan menyita donasi yang telah dikumpulkan massa sejak 1 Agustus 2025. Menurutnya, massa telah memberi tahu surat pemberitahuan tentang kegiatan tersebut kepada kepolisian dan Bupati Pati.

    “Donasi air mineral dari masyarakat Kabupaten Pati dan kami memprotes tindakan tersebut, karena kita sudah memberikan surat pemberitahuan aksi penggalangan donasi untuk aksi 13 Agustus 2025, suratnya sudah kami kirim ke Pak Kapolresta dan kirim ke Bupati,” jelas Supriyono kepada wartawan ditemui di lokasi, Selasa (5/8/2025).

    Baca selengkapnya di sini dan di sini

    (idh/imk)



    Source link

    Share.