Heboh Gaji Anggota DPR Naik Jadi Rp3 Juta per Hari, Ini Faktanya (Foto: Ketua DPR Puan Maharani/Okezone)
JAKARTA – Gaji anggota DPR 2024-2029 dikabarkan naik menjadi Rp3 juta per hari atau per bulan bisa mencapai Rp90 juta. Kabar ini viral di media sosial dari pernyataan anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin yang menyebut gaji bersih anggota DPR bisa mencapai lebih dari Rp100 juta tiap bulan.
Kenaikan gaji anggota DPR dari periode sebelumnya karena saat ini anggota DPR periode 2024-2029 tidak lagi mendapatkan rumah jabatan melainkan diganti uang Rp50 juta.
Menanggapi hal ini, Ketua DPR RI Puan Maharani membantah secara tegas soal kabar kenaikan gaji anggota DPR yang menjadi Rp3 juta per hari atau Rp90 juta per bulan.
“Enggak ada kenaikan,” tegas Puan usai menghadiri upacara penurunan bendera Merah Putih di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (17/7/2025).
Puan menjelaskan tidak ada kenaikan gaji, tetapi saat ini ada kompensasi berupa uang lantaran wakil rakyat tidak disediakan rumah dinas.
“Hanya sekarang DPR sudah tidak mendapatkan rumah jabatan, namun diganti dengan kompensasi uang rumah,” ujarnya.
Sementara itu terkait rumah dinas DPR, Puan menegaskan rumah tersebut sudah tidak diberikan sebab telah dikembalikan kepada negara.
“Itu saja karena rumahnya sudah dikembalikan ke pemerintah. Itu saja,” tuturnya.
Puan menjelaskan tunjangan rumah dinas tersebut salah satunya bisa digunakan untuk memfasilitasi konstituen anggota dewan yang datang dari daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
“Setiap anggota itu kan mempunyai juga hak dan kewajiban untuk bisa kemudian nantinya memfasilitasi jika kemudian ada konstituen atau kemudian ada orang dari dapil datang dan lain-lain sebagainya,” kata Puan.