JAKARTA – Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) akhirnya buka suara soal kabar hengkangnya Djarum dan Wings Group dari investor IKN yang tergabung dalam konsorsium Nusantara yang dipimpin oleh perusahaan Agung Sedayu Group milik konglomerat Sugianto Kusuma alias Aguan.

    Deputi Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN Agung Wicaksono menjelaskan, Grup Djarum dan Wings Group saat ini masih tergabung dalam konsorsium Nusantara yang dipimpin oleh Agung Sedayu Group milik konglomerat Sugianto Kusuma alias Aguan dengan nilai investasi yang sudah direalisasikan sebesar Rp23,1 triliun.



    Namun dikatakan Agung, Grup Djarum dan Wings Group memang tidak ikut dalam menggarap proyek hotel hingga sarana belanja seperti groundbreaking yang dilakukan oleh konsorsium Nusantara pada bulan September 2023 lalu. Akan tetapi kedua perusahaan tersebut bakal melakukan investasi untuk menggarap di sektor lain.

    “Di hotel nusantara mereka tidak, tapi konsorsium tersebut tidak hanya untuk hotel, Jadi mereka masih bersama,” kata Agung di Jakarta, Kamis (4/1/2024).

    Pihaknya memastikan kedua perusahaan tersebut tidak mundur dari rencana investasi di IKN bahkan siap untuk melakukan groundbreaking pada tahap berikutnya.

    “Tidak betul (Grup Djarum dan Wings Group mundur),” kata Agung.


    Follow Berita Okezone di Google News


    Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
    ORION, daftar sekarang dengan
    klik disini
    dan nantikan kejutan menarik lainnya

    Sebelumnya, Badan Otorita mengeluarkan daftar baru anggota konsorsium nusantara, yang terdiri dari Agung Sedayu Group, Adaro, Sinarmas Group, Pulau Intan, Salim Group, Astra Group, Mulia Group, Kawan Lama, Barito Pacific dan Alfamart.

    Daftar tersebut mengalami perubahan karena hilangnya dua perusahaan besar seperti Grup Djarum dan Wings Group yang sebelumnya tercatat. Adapun sebelumnya Konsorsium Nusantara terdiri dari Salim Group, Sinarmas, Pulauintan, Djarum Group, Wings Group, Adaro, Barito Pacific, Mulia Group, hingga Astra Group.

    “Komposisi konsorsium merupakan hak internal para investor. Dapat berubah dari proyek satu ke yang lainnya di IKN sesuai kebutuhan,” tutup Agung.



    Source link

    Share.