VIRAL di media sosial sebuah unggahan yang memperlihatkan tanda pembayaran parkir yang menunjukkan tarif sangat besar. Diketahui, itu terjadi di Stasiun Yogyakarta (Stasiun Tugu), pada 27 Februari 2024.

    Kejadian kurang menyenangkan tersebut terjadi pada Novian Husada yang memarkirkan mobilnya di parkir VIP Stasiun Tugu Jogja. Hal tersebut pun langsung diunggah ke akun X (Twitter) pribadinya @viandhusodo.

    Dalam unggahan tersebut, Novian mengunggah sebuah nota pembayaran parkir yang dikelola Sheyvo Tour & Travel. Disebutkan dalam karcis tersebut, kendaraan parkir mulai dari 12.30 sampai 18.30, yakni selama tujuh jam.

    Selama tujuh jam memarkirkan kendaraannya di parkir VIP Stasiun Tugu Jogja, Novian harus membayar sebesar Rp350.000. Jelas hal tersebut membuatnya terkejut, meski sebelumnya telah mendapatkan penjelasan dari petugas parkir.

    “Mohon info lurd berapa sih tarif parkir vip Stasiun Yogyakarta? tanya mas sek jaga infonya 50rb per tiga jam pertama berikutnya 25rb per jam. Ini kena 350rb buat parkir tujuh jam. Adakah yang tau infonya? Kalau memang benar tidak masalah cuma agak kaget saja. Mohon pencerahan @KAI121 @merapi_uncover,” tulis Novian dalam keterangan unggahannya di X (Twitter).

    Parkir VIP di Stasiun Tugu Jogja sudah menjadi rahasia umum, dengan tarif yang cukup tinggi dibandingkan parkir biasa. Selain itu, parkiran tersebut tidak dikelola oleh Daop 6 Yogyakarta, melainkan mitra atau perusahaan swasta.

    “Mohon maaf atas ketidaknyamanannya ya Kak. Setelah Railmin koordinasikan, untuk layanan parkir tersebut tidak dikelola oleh KAI Services (RMU), melainkan pihak mitra yang berkerja sama,” tulis @KAI121 membalas keluhan dari Novian di kolom komenter X (Twitter).


    Follow Berita Okezone di Google News


    Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
    ORION, daftar sekarang dengan
    klik disini
    dan nantikan kejutan menarik lainnya

    “Berdasarkan informasi yang Railmin terima, tarif sewa parkir VIP tersebut dikenakan 50 ribu per jam. Petugas pengelola dari mitra tersebut juga sudah menginfokan tarif yang akan dikenakan sebelum Kakak melakukan parkir. Sekali lagi Railmin mohon maaf atas ketidaknyamanan yang Kakak alami,” tulis KAI.

    KAI pun mengimbau kepada para pengguna kereta api untuk memarkirkan kendaraannya di kantor parkir yang disediakan oleh Daop 6 Yogyakarta. Pasalnya, tarif yang diberlakukan sesuai dengan aturan pemerintah.



    Source link

    Share.