Jakarta -

    Lurah Malakasari, Jakarta Timur (Jaktim), Eric Daya Refanda, dicopot dari jabatannya. Pencopotan itu terjadi setelah Eric ketahuan meminjam uang kepada petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).

    Jumlah uang yang dipinjam cukup banyak, yakni Rp 17 juta. Uang dipinjam dari sejumlah petugas PPSU.

    Sebelum dicopot, Eric Dasya Refanda sudah melewati pemeriksaan oleh Camat Duren Sawit. Eric juga sudah menemui Wali Kota Jaktim, Mujirin, pada Rabu (25/6/2025), serta sudah dipanggil Inspektorat Jaktim dan badan kepegawaian.


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



    “Kita menunggu hasil pemeriksaan. Pemeriksaan saat ini oleh Inspektorat,” kata Mujirin, dilansir Antara, Sabtu (28/6).

    Dia mengatakan telah menunjuk Pelaksana Harian (Plh) Lurah Malaka Sari. Menurut dia, pembebasan tugas Lurah Malaka Sari, Kecamatan Duren Sawit, ini sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.




    Selain itu, Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 6 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Negeri Sipil dan Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 8 Tahun 2024 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

    Dicopot dari Jabatan Lurah





    Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (Taufiq/detikcom)


    Pencopotan itu diungkapkan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Dia mengungkapkan kasus tersebut dilaporkan langsung oleh Wali Kota Jakarta Timur kepadanya

    “Termasuk, kalau kemudian ada persoalan di lapangan seperti yang kemarin di Jakarta Timur, ada salah seorang lurah yang kemudian meminta utang kepada PPSU sampai dengan angka Rp 17 juta,” kata Pramono di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Senin (30/6/2025).

    Mengetahui hal itu, Pramono langsung memerintahkan agar lurah tersebut dibebastugaskan. Sebab, perbuatan tersebut dinilai tidak memberi contoh yang baik bagi organisasi.

    “Ketika Pak Wali Kota menyampaikan kepada saya, arahan saya jelas, yang seperti itu mesti dibebastugaskan. Karena tidak memberikan pendidikan yang baik bagi bawahannya dan juga sekaligus bagi organisasi yang ada di Balai Kota ini,” tegasnya.

    Menurut Pramono, tindakan lurah itu tidak hanya mencoreng etika, tetapi juga memberi contoh buruk kepada bawahan. Pramono mengingatkan seluruh pejabat di lingkungan Pemprov DKI menjaga integritas dan profesionalisme. Ia juga meminta jajarannya segera melakukan penyegaran dan rotasi jabatan agar birokrasi tetap bersih dan sehat.

    “Lurah yang ada di Malakasari sudah dibebastugaskan,” ujarnya.

    Tonton juga “Rela Terlilit Utang Demi Pernikahan Impian” di sini:


    Halaman 2 dari 2

    (dek/fas)


    Hoegeng Awards 2025


    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini




    Source link

    Share.